himpuh.or.id

Rapat Paripurna DPR Beri 6 Rekomendasi Perbaikan Haji, dari Kamar Jemaah hingga Layanan Armuzna

Kategori : Berita, Ditulis pada : 28 Agustus 2026, 10:00:35

rapat-paripurna-dpr-ri-1787805843291_169.png.jpeg

HIMPUHNEWS - Penempatan maksimal empat jemaah dalam satu kamar hingga peningkatan standar layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) menjadi bagian dari enam rekomendasi Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI yang disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Enam rekomendasi tersebut diarahkan untuk menjadi bagian dari perbaikan penyelenggaraan ibadah haji ke depan, terutama menyangkut akomodasi, logistik, transportasi, kesehatan, pelayanan di Armuzna, hingga kualitas petugas.

Rekomendasi disampaikan Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Timwas Haji DPR RI 2026 Cucun Ahmad Syamsurijal dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Rumusan tersebut merupakan hasil evaluasi berdasarkan temuan dan pengawasan Timwas Haji DPR selama pelaksanaan operasional haji di Tanah Suci.

Kamar Maksimal 4 Orang, Distribusi Makanan Disorot

Salah satu rekomendasi yang menjadi perhatian adalah standar penempatan jemaah di kamar.

Timwas Haji DPR mendorong pemerintah mempertahankan batas maksimal empat jemaah dalam satu kamar.

Pembatasan kapasitas tersebut dinilai penting untuk menjamin kesetaraan dan kenyamanan jemaah sekaligus memberikan kemudahan dalam mengakses fasilitas selama menjalankan ibadah haji.

Selain akomodasi, persoalan logistik turut masuk dalam rekomendasi DPR.

Pemerintah diminta memperbaiki ketepatan waktu distribusi makanan siap saji kepada jemaah. Perbaikan tersebut perlu dibarengi mitigasi secara ketat terhadap berbagai potensi hambatan yang dapat terjadi di lapangan.

Dengan demikian, perbaikan pelayanan tidak hanya menyangkut kualitas fasilitas yang diterima jemaah, tetapi juga ketepatan waktu layanan selama operasional haji.

Lansia dan Disabilitas Jadi Perhatian

Timwas Haji DPR juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan kelompok jemaah yang membutuhkan pelayanan khusus.

Dalam rekomendasi ketiga, pemerintah didorong memberikan prioritas terhadap penggunaan armada transportasi yang ramah bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas secara menyeluruh.

Tak hanya transportasi, fasilitas kesehatan bagi jemaah turut menjadi bagian dari evaluasi.

DPR merekomendasikan agar pemerintah menjamin penyediaan sarana medis secara terukur dan proporsional selama penyelenggaraan ibadah haji.

Kebutuhan tersebut meliputi ketersediaan ambulans, kursi roda, hingga pasokan obat-obatan.

Penyediaan fasilitas kesehatan secara proporsional menjadi salah satu rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti pemerintah untuk memperkuat pelayanan terhadap jemaah.

Layanan Armuzna Minimal Setara Paket Kelas C

Aspek lain yang mendapat sorotan adalah pelayanan terhadap jemaah selama berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Timwas Haji DPR mendorong pemenuhan fasilitas dan layanan di tiga kawasan tersebut ditingkatkan minimal setara paket kelas C.

Peningkatan standar pelayanan tersebut diarahkan untuk memberikan keselamatan sekaligus kenyamanan yang lebih baik bagi jemaah selama menjalani rangkaian ibadah di Armuzna.

Dengan demikian, peningkatan layanan di Armuzna menjadi salah satu dari enam agenda perbaikan yang didorong DPR untuk penyelenggaraan haji berikutnya.

Rekrutmen Petugas Kloter dan PHD Diminta Ikuti PPIH

Rekomendasi terakhir menyangkut sumber daya manusia yang bertugas memberikan pelayanan kepada jemaah.

Timwas Haji DPR meminta proses perekrutan petugas kelompok terbang (kloter) dan Petugas Haji Daerah (PHD)mengadopsi metode yang digunakan dalam rekrutmen dan pelatihan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Metode tersebut dinilai mampu menghasilkan petugas yang disiplin, sigap, dan memiliki kemampuan bekerja secara tim.

Standardisasi proses rekrutmen dan pelatihan itu diharapkan dapat memperkuat kualitas petugas yang berhadapan langsung dengan jemaah selama penyelenggaraan haji.

Secara keseluruhan, enam rekomendasi Timwas Haji DPR mencakup pembatasan kapasitas kamar maksimal empat orang, perbaikan distribusi makanan siap saji, transportasi ramah lansia dan disabilitas, penguatan fasilitas kesehatan, peningkatan layanan Armuzna, serta standardisasi rekrutmen petugas.

Enam rekomendasi tersebut kemudian disepakati peserta Rapat Paripurna DPR untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.


 

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id