Tegas! Kemenhaj Bakal Sanksi Berat Biro Umrah yang Jalankan Praktik Pinjam Izin dan Jual Paket Umrah Fiktif

HIMPUHNEWS - Temuan biro perjalanan yang menawarkan paket umrah tanpa legalitas jelas masih menjadi perhatian Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Persoalan itu dinilai berisiko memicu kegagalan keberangkatan, penelantaran, hingga dugaan penipuan terhadap jemaah.
Kemenhaj pun menegaskan bahwa setiap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) wajib mengantongi izin resmi, terakreditasi, dan memenuhi standar pelayanan minimum. Ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah.
Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj Akhmad Fauzin mengatakan, kepatuhan terhadap regulasi menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh penyelenggara perjalanan umrah.
“Praktik pinjam izin, promosi paket fiktif, iklan menyesatkan, dan akad yang tidak transparan dilarang keras serta akan ditindak dengan sanksi tegas,” ujar Fauzin di Jakarta, Rabu.
Travel Resmi Wajib Penuhi Ketentuan
Fauzin mengatakan, pemerintah masih menemukan sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan perjalanan umrah. Masalah tersebut mencakup penelantaran jemaah, kegagalan keberangkatan maupun kepulangan, hingga indikasi penipuan oleh PPIU tidak berizin dan oknum pengepul.
Menurutnya, penegakan kepatuhan terhadap regulasi menjadi prioritas untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga marwah ibadah umrah.
Travel resmi berkewajiban memenuhi berbagai ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Penyelenggara tersebut juga harus berada di bawah mekanisme pengawasan.
Selain perizinan, akreditasi dapat menjadi salah satu pertimbangan masyarakat dalam menilai kualitas layanan sebuah penyelenggara perjalanan umrah.
“Umrah bukan sekadar bisnis perjalanan, melainkan ibadah, layanan publik, dan ekosistem ekonomi yang wajib berjalan dalam satu tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara pemerintah dan PPIU harus berlandaskan kepatuhan hukum dan pelindungan jamaah,” ujar dia.
Jangan Jual Paket Murah yang Tak Realistis
Kemenhaj juga meminta seluruh biro perjalanan dan PPIU tidak terlibat perang harga yang berpotensi menurunkan mutu layanan kepada jemaah.
Paket umrah yang ditawarkan harus memiliki harga dan layanan yang realistis. Penyelenggara wajib memberikan kepastian mengenai visa, tiket penerbangan pergi-pulang, akomodasi hotel, konsumsi, transportasi, serta layanan syarikah di Arab Saudi.
Seluruh komponen layanan tersebut harus telah terkonfirmasi sebelum paket ditawarkan kepada masyarakat. Kepastian itu diperlukan agar jemaah tidak dirugikan setelah melakukan pembayaran atau mendekati waktu keberangkatan.
Travel Umrah Ilegal Terancam Ditindak
Kemenhaj memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap PPIU ataupun individu yang terbukti menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah tanpa izin. Tindakan juga akan dikenakan kepada pihak yang menjalankan kegiatan yang merugikan jemaah.
Direktur Pengawasan Haji dan Umrah Kemenhaj Ahmad Abdullah menegaskan praktik penyelenggaraan umrah ilegal tidak dapat dibiarkan.
"Tidak boleh ada ruang bagi praktik penyelenggaraan umrah ilegal yang mengancam keselamatan, kepastian keberangkatan, dan hak-hak masyarakat,” ujar Ahmad.
Kemenhaj mengimbau masyarakat hanya mendaftar melalui PPIU yang memiliki izin resmi. Calon jemaah juga diminta memastikan seluruh pembayaran dilakukan kepada perusahaan yang berizin.
Sebelum bertransaksi, masyarakat perlu memverifikasi jadwal keberangkatan dan status visa. Legalitas penyelenggara juga harus diperiksa melalui layanan resmi kementerian.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
