himpuh.or.id

Berapa Gaji Petugas Haji 2027? Segini Perkiraannya untuk Masa Tugas 70 Hari

Kategori : Berita, Ditulis pada : 27 Agustus 2026, 09:00:16

 

ppih-elUO_large.jpg

HIMPUHNEWS - Menjadi petugas haji bukan hanya menawarkan pengalaman melayani jemaah di Tanah Suci. Kompensasi yang diterima selama masa penugasan juga cukup menarik, dengan perkiraan mencapai puluhan juta rupiah.

Lantas, berapa gaji petugas haji 2027?

Jika mengacu pada nominal harian petugas haji 2026 yang pernah diungkapkan Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, seorang petugas bisa menerima sekitar Rp900.000 hingga Rp1 juta per hari.

Dengan masa tugas hampir 70 hari, perkiraan penghasilan petugas haji berada pada rentang Rp63 juta hingga Rp70 juta untuk satu periode penugasan.

"Yang publik harus tahu, petugas haji itu dibayar, digaji. Satu hari petugas haji itu bisa menerima sekitar Rp 900.000 hingga Rp 1 juta. Mereka bertugas hampir 70 hari," kata Dahnil, usai penutupan Diklat PPIH 2026 di Lapangan Galaxy Makoops Udara I, Halim Perdanakusuma, Jumat (30/1/2026).

Perkiraan tersebut menjadi salah satu gambaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim Haji 1448 H/2027 M yang mulai dibuka Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Perkiraan Gaji Berdasarkan Lama Penugasan

Penghasilan petugas haji berkaitan dengan durasi dan lokasi penugasannya. Petugas yang ditempatkan di Arab Saudi dapat menjalankan tugas selama lebih dari dua bulan atau mendekati 70 hari.

"Petugas haji itu digaji. Mereka nanti bertugas di Arab Saudi di tanah haram lebih dari 2 bulan kira-kira sampai dengan 70 hari, itu digaji," kata Dahnil, di Grand El Hajj Banten, Selasa (3/3/2026).

Berdasarkan nominal yang disampaikan Dahnil, berikut perkiraan penghasilan petugas:

  • Honor Rp900.000 per hari selama 70 hari: Rp63 juta.
  • Honor Rp1 juta per hari selama 70 hari: Rp70 juta.

Angka tersebut merupakan perkiraan berdasarkan nominal harian petugas pada 2026. Besaran yang diterima PPIH 2027 nantinya dapat menyesuaikan ketentuan pemerintah, formasi, lokasi penugasan, durasi tugas, bobot pekerjaan, dan anggaran penyelenggaraan haji.

Sebagai gambaran lainnya, gaji pokok petugas PPIH pada musim haji 2025 disebut berada pada kisaran Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan. Namun, gaji pokok bukan satu-satunya komponen yang dapat diterima petugas.

Tak Hanya Gaji, Petugas Juga Mendapat Fasilitas

Selain gaji dan honorarium, petugas haji memperoleh sejumlah fasilitas pendukung selama menjalankan tugas. Fasilitas tersebut diberikan untuk menunjang operasional pelayanan kepada jemaah.

Komponen yang diberikan sesuai ketentuan meliputi:

  • Gaji dan honorarium petugas.
  • Akomodasi selama menjalankan tugas.
  • Konsumsi.
  • Transportasi selama bertugas.

Karena itu, akumulasi penghasilan selama masa penugasan tidak dapat disamakan dengan gaji pokok bulanan. Total yang diterima dapat terdiri atas sejumlah komponen kompensasi dan fasilitas operasional.

Calon pelamar juga perlu memperhatikan formasi yang dipilih. Perbedaan lokasi, durasi, bobot pekerjaan, dan tanggung jawab dapat memengaruhi keseluruhan kompensasi petugas.

Seleksi Petugas Haji 2027 Gratis

Di tengah besarnya minat masyarakat terhadap seleksi PPIH, Kemenhaj menegaskan seluruh proses seleksi petugas haji 2027 tidak dipungut biaya.

Peserta diminta tidak mempercayai pihak yang menawarkan bantuan atau menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang.

"Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini," ujar Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo.

Puji menegaskan proses seleksi harus berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari gratifikasi.

"Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Puji.

Tanggung Jawab di Balik Gaji Puluhan Juta

Perkiraan penghasilan hingga Rp70 juta menjadi daya tarik tersendiri dalam seleksi PPIH 2027. Meski begitu, petugas haji mengemban tanggung jawab pelayanan yang tidak ringan.

Petugas harus siap bekerja dalam situasi dinamis, menghadapi kebutuhan jemaah yang beragam, dan menjalankan pelayanan di tengah padatnya rangkaian ibadah haji.

Karena itu, integritas, kompetensi, kemampuan bekerja, dan komitmen melayani tetap menjadi faktor utama. Kepastian besaran kompensasi PPIH 2027 akan mengikuti ketentuan pemerintah untuk penyelenggaraan Haji 1448 H/2027 M.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id