himpuh.or.id

Kemenhaj Larang KBIHU Janjikan Pindah Kloter dan Percepatan Haji

Kategori : Berita, Ditulis pada : 27 Agustus 2026, 07:00:42

f47555e3-ab41-45b0-bbaa-2deb13fca3b3-1787733084463.jpg

HIMPUHNEWS - Sebanyak 39.462 jemaah atau sekitar 91 persen dari jemaah yang dilayani Embarkasi dan Debarkasi Surabaya pada Haji 1447 H tercatat bergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Besarnya jumlah tersebut menegaskan peran penting KBIHU dalam mempersiapkan jemaah menghadapi penyelenggaraan Haji 1448 H/2027 M.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI pun memperkuat sinergi dengan KBIHU. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mewujudkan Tri Sukses Haji, yakni sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi haji, serta sukses peradaban dan keadaban.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, hasil evaluasi penyelenggaraan Haji 1447 H harus menjadi pijakan untuk membenahi layanan pada tahun depan.

“Fokus kita bukan hanya keberangkatan dan pemulangan, tetapi juga kualitas pembinaan, perlindungan jemaah, ketertiban data, kesehatan, dan kepatuhan seluruh ekosistem layanan,” ujar Menhaj dalam Silaturahmi Akbar dan Rapat Koordinasi KBIHU se-Jawa Timur di Surabaya, Selasa (25/8/2026).

Pada operasional Haji 1447 H, Embarkasi dan Debarkasi Surabaya melayani 116 kelompok terbang atau kloter. Jumlah tersebut mencakup 43.537 jemaah dan 463 petugas kloter.

Cegah Permainan Data Jemaah

Ketertiban data menjadi salah satu fokus pembenahan menjelang Haji 1448 H. Menhaj meminta proses verifikasi data calon jemaah dilakukan secara lebih ketat.

Pemeriksaan harus mencakup nomor porsi, nomor induk kependudukan (NIK), status pelunasan, paspor, hasil istithaah kesehatan, hubungan keluarga, hingga penempatan jemaah dalam kloter.

“Tidak boleh ada manipulasi hubungan keluarga, perubahan identitas, atau perpindahan kloter tanpa dasar. Keadilan antrean harus dijaga. Hak jemaah tidak boleh dirusak oleh permainan data,” tegasnya.

Menhaj juga mengingatkan KBIHU agar tidak menjanjikan layanan yang berada di luar kewenangannya. Larangan itu mencakup janji penggabungan jemaah, perpindahan kloter, percepatan keberangkatan, maupun fasilitas lainnya.

Menurutnya, KBIHU harus mengambil posisi sebagai mitra strategis pemerintah yang menjalankan pembinaan jemaah secara profesional dan mematuhi regulasi.

Lansia dan Jemaah Berisiko Tinggi Dipantau Lebih Awal

Selain ketertiban data, Kemenhaj akan memperkuat penerapan istithaah kesehatan berdasarkan profil risiko jemaah.

Langkah tersebut berkaca pada data jemaah yang meninggal dunia dalam operasional Haji 1447 H. Dari 77 jemaah yang wafat di Arab Saudi, sebanyak 62 orang di antaranya berusia 61 tahun ke atas.

Data itu menjadi dasar penguatan pemantauan dan pendampingan bagi jemaah lanjut usia serta jemaah berisiko tinggi. Pendampingan direncanakan berlangsung sejak sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Penguatan aspek kesehatan juga akan masuk dalam materi manasik. Pada persiapan Haji 1448 H, pemerintah merencanakan tujuh kali pelaksanaan manasik, termasuk dua kali manasik kesehatan.

Materi pembinaan akan dilengkapi dengan simulasi pergerakan jemaah, pemahaman mengenai rukhsah, murur, tanazul, dan safari wukuf. Jemaah juga akan memperoleh penguatan pemahaman terkait ketentuan hadyu dan dam.

Perluas Edukasi Umrah Aman

Sinergi pemerintah dan KBIHU tidak hanya diarahkan pada persiapan penyelenggaraan haji. Kemenhaj juga meminta edukasi mengenai penyelenggaraan umrah yang aman serta pencegahan haji nonprosedural terus diperluas kepada masyarakat.

Masyarakat diingatkan bahwa ibadah haji hanya dapat dilaksanakan menggunakan visa haji dan melalui jalur penyelenggaraan resmi.

“Pemerintah menyiapkan regulasi, sistem, dan pengawasan. KBIHU memperkuat pembinaan jemaah. Kita ingin jemaah lebih siap, pembimbing lebih profesional, penyelenggara lebih patuh, layanan lebih aman, dan ekosistem haji lebih tertib,” pungkas Menhaj.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id