himpuh.or.id

Satgas Haji Gagalkan Keberangkatan 8 Calon Jemaah Ilegal di Bandara Soetta

Kategori : Berita, Ditulis pada : 21 April 2026, 07:00:37

01KPNCT1EFSY1VYXWVW7RD8880.jpg

HIMPUHNEWS - Upaya pengawasan menjelang musim haji 2026 mulai diperketat. Satuan Tugas (Satgas) Haji gabungan berhasil menggagalkan keberangkatan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa nonhaji di Bandara Soekarno-Hatta.

Penggagalan tersebut terjadi pada Sabtu (18/4) dini hari melalui operasi bersama aparat yang melibatkan berbagai pihak.

"Alhamdulillah pada hari Sabtu dini hari kita sudah melakukan upaya penggagalan ya, upaya mencegah warga negara Indonesia yang kemudian akan melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji," kata Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid usai rapat di Bareskrim Polri, Senin (20/4).

Harun menjelaskan, pencegahan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Satgas Haji dan pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini, delapan calon jemaah tersebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait dengan kegiatan mobilisasi delapan warga negara Indonesia yang melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji ini," ucap dia.

Ia menegaskan, penyelidikan tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga pihak lain yang terlibat, termasuk agen travel.

"Iya, semua pihak yang terlibat tentu akan kita lakukan pendalaman, kemudian kita melakukan analisis hubungan dari masing-masing pihak ini," ujarnya.

"Baik itu dari pihak yang dirugikan, tentu ada jemaah karena ini nggak berhasil untuk keluar dari Indonesia, kemudian ada travel yang memberangkatkan, ada pihak-pihak yang bertanggung jawab di sana, itu semua akan kita lakukan upaya-upaya penindakan," sambung dia.

Menurut Harun, penggagalan ini merupakan bagian dari operasi gabungan yang digelar menjelang musim haji guna mencegah praktik pelanggaran dan potensi penipuan.

Di sisi lain, Kementerian Haji dan Umrah mengungkapkan lonjakan laporan masyarakat terkait penyelenggaraan haji dan umrah bermasalah. Dalam sehari, jumlah aduan yang masuk berkisar antara 15 hingga 20 laporan.

"Ya sebenarnya 95 kasus ini yang sudah masuk ya ke Kementerian Haji tadi kira-kira tidak kurang dari 20 per hari, 15 sampai 20, ini beragam. Ada yang sisa-sisa tahun lalu terkait dengan haji reguler, haji khusus, kemudian ada juga yang umrah. Nah, umrah ini menempati posisi yang terbanyak ya dari laporan-laporan itu," tuturnya.

Kasus yang dilaporkan tidak hanya berasal dari periode berjalan, tetapi juga merupakan akumulasi dari permasalahan tahun sebelumnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakabaintelkam Irjen Nanang Rudi Supriatna menyampaikan bahwa Satgas Haji juga menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga dalam operasi pencegahan.

Salah satu yang dilibatkan adalah Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mengantisipasi maraknya promosi agen travel bermasalah di ruang digital.

Nanang turut mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan indikasi penyelenggaraan haji ilegal.

"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat bahwasanya kami dari Bareskrim juga menyampaikan hotline pengaduan melalui nomor 0812-188-991-91," pungkas Nanang.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id