himpuh.or.id

Warga Saudi dan Negara Teluk Masih Boleh Umrah hingga 3 Mei, Meski Tanpa Izin Haji

Kategori : Berita, Topik Hangat, Haji 1447 H / 2026 M, Ditulis pada : 28 April 2026, 08:40:50

WhatsApp Image 2026-04-28 at 08.48.12.jpeg

HIMPUHNEWS - Pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran bagi warga negaranya serta warga dari negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) untuk tetap menunaikan ibadah umrah hingga 15 Dzulqa’dah atau bertepatan dengan 3 Mei 2026.

Dalam periode ini, mereka juga tidak diwajibkan memiliki izin haji untuk dapat masuk ke Makkah.

Kebijakan ini menjadi pengecualian di tengah pengetatan aturan menjelang musim haji. Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan bahwa seluruh jemaah pemegang visa umrah dari luar negeri harus meninggalkan Arab Saudi paling lambat 1 Dzulqa’dah (19 April), seiring dimulainya kedatangan jemaah haji dari berbagai negara.

Dengan adanya kelonggaran tersebut, warga Saudi dan negara-negara Teluk memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk menunaikan umrah sebelum fokus ibadah di Tanah Suci sepenuhnya beralih ke penyelenggaraan haji.

Dalam beberapa hari terakhir, jumlah jemaah di Masjidil Haram terlihat meningkat, didominasi oleh jemaah domestik yang datang dari berbagai wilayah di Arab Saudi dan kawasan GCC.

Lonjakan ini turut berdampak pada tingkat hunian hotel di sekitar Masjidil Haram yang dilaporkan tinggi, terutama menjelang akhir pekan.

Kondisi ini menggambarkan tingginya minat warga lokal untuk memanfaatkan kesempatan terakhir berumrah tanpa kewajiban izin haji sebelum fase puncak musim haji dimulai.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id