Forum SATHU Temui Wapres RI
Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyambut baik rencana Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU) untuk memberangkatkan korban biro travel haji dan umrah.
Hal itu diungkapkan Wapres saat di temui Ketua Dewan Pembina Forum SATHU Fuad Hasan Masyhur dan jajarannya di Kantor Wakil Presiden Jakarta pada Senin (27/1/2020).
Lebih lanjut Wapres menceritakan bahwa ibadah haji dan umrah bagi kaum muslim tidak pernah sepi peminat. Hal ini dapat dilihat dari selalu meningkatnya jumlah jamaah haji dan umrah di Indonesia.
“Tahu 1975 saya masih di DPRD DKI, saya berangkat sendiri, berangkat dari Kemayoran (bandar udara) bulan Syawal tanggal 3, saya ingat 20 hari di sana. Waktu dulu, pemerintah kita membuat haji diurusi di sana, mulai menyewa hotel semua, (disebut) Haji Mandala namanya (karena) pakai pesawat Mandala,” kenangnya.
Sebelumnnya, Ketua Dewan Pembina Forum SATHU Fuad Hasan Masyhur melaporkan persiapan pelaksanaan haji dan umrah 2020 hingga perihal pemberangkatan korban First Travel untuk umroh yang diinisiasi oleh 7 pengusaha bernama SaveTheir Umrah.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Forum SATHU, Fuad Hasan Masyhur, melaporkan persiapan pelaksanaan ibadah haji dan umroh tahun 2020 hingga rencana perihal pemberangkatan korban First Travel untuk umroh yang diinisiasi oleh 7 pengusaha bernama SaveTheir Umra.
“Bagaimana untuk menyelesaikan masalah yang terlantar, First Travel, kami coba untuk membantu dalam jumlah kecil dan alhamdulilah besok tanggal 30 (Januari 2020) untuk pemberangkatan yang kedua,” ungkapnya.
Turut hadir Ketua Umum HIMPUH Baluki Ahmad, Ketua Umum KESTHURI Asrul Azis Taba, Ketua Umum ASPHURINDO Magnathis Chaidir, Ketua Harian Artha Hanif, Sekretaris Muharom Ahmad, dan Bendahara Ali Mohamad Amin.
Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar dan Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (DAS/RN, KIP- Setwapres)
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku