Tak Perlu Antre, Ditjen Imigrasi Siapkan Jalur Khusus untuk Kepulangan Jemaah Haji 2026
HIMPUHNEWS - Pemulangan jemaah haji Indonesia tahun 2026 akan didukung sistem pemeriksaan keimigrasian yang lebih cepat melalui layanan koridor tanpa hambatan atau seamless immigration process. Dengan sistem ini, jemaah tidak perlu lagi mengantre di konter pemeriksaan imigrasi maupun autogate saat tiba di Tanah Air.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menyiapkan layanan tersebut di sejumlah titik debarkasi haji untuk memperlancar proses kedatangan ribuan jemaah yang mulai kembali dari Arab Saudi.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan seluruh persiapan telah dilakukan guna mendukung kelancaran fase pemulangan jemaah haji tahun ini.
“Dalam mendukung kepulangan jamaah haji Indonesia tahun 2026, kami telah menyiapkan layanan khusus berupa seamless immigration process melalui 'corridor gate' di sejumlah titik debarkasi haji,” kata Hendarsam di Jakarta, Senin.
Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan proses pemeriksaan keimigrasian berlangsung lebih cepat karena data perjalanan jemaah telah diproses sebelumnya oleh petugas.
Dengan demikian, jemaah dapat langsung melanjutkan perjalanan menuju asrama haji atau lokasi tujuan berikutnya setelah tiba di Indonesia.
“Dengan sistem ini jamaah haji dapat segera lanjutkan perjalanan menuju asrama haji atau tujuan berikutnya,” ujarnya.
Corridor Gate Disiapkan di Titik Debarkasi
Untuk mendukung layanan tersebut, Ditjen Imigrasi telah menempatkan corridor gate di sejumlah lokasi kedatangan jemaah haji.
Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, fasilitas tersebut ditempatkan di Terminal 2 yang melayani kedatangan jemaah sesuai kelompok terbang (kloter).
Selain itu, petugas imigrasi bersama mobile unit juga disiagakan guna memastikan seluruh proses kedatangan berjalan lancar.
Sementara di Surabaya, fasilitas corridor gate telah dipindahkan ke Asrama Haji Sukolilo dan sudah terhubung langsung dengan sistem keimigrasian yang digunakan untuk melayani kedatangan jemaah.
Hendarsam mengatakan hasil pemantauan terakhir menunjukkan seluruh perangkat pendukung dalam kondisi siap digunakan.
“Berdasarkan hasil peninjauan yang dilakukan hari ini, seluruh kesiapan pelaksanaan debarkasi haji berada dalam kondisi siap, baik dari sisi petugas, fasilitas pemeriksaan, maupun sistem pendukung,” ujar Hendarsam.
Ditjen Imigrasi juga memastikan hingga saat ini belum terdapat laporan yang berdampak signifikan terhadap proses kepulangan jemaah, termasuk terkait kehilangan dokumen perjalanan selama berada di Arab Saudi.
Meski demikian, apabila ditemukan kasus kehilangan paspor atau dokumen perjalanan lainnya, pihak imigrasi akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganannya dapat dilakukan secara cepat dan tidak menghambat proses kepulangan.
Teknologi Biometrik untuk Percepat Layanan
Seamless immigration process merupakan sistem berbasis biometrik yang memungkinkan penumpang kedatangan internasional melewati proses pemeriksaan imigrasi tanpa perlu berhenti di konter pemeriksaan.
Teknologi ini telah mulai dioperasikan sejak 2025 sebagai bagian dari program All Indonesia yang bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan kedatangan internasional sekaligus menyederhanakan prosedur keimigrasian di bandara.
Pemulangan Jemaah Sudah Dimulai
Proses pemulangan jemaah haji Indonesia sendiri telah dimulai. Kloter pertama Embarkasi Batam (BTH-1) menjadi rombongan perdana yang diberangkatkan dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, pada Minggu (31/5/2026).
Pada fase pemulangan gelombang pertama, terdapat 17 kloter dengan total 6.798 jemaah yang dijadwalkan kembali ke Indonesia mulai 1 Juni 2026.
Sementara itu, berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 2026, jemaah gelombang kedua akan mulai dipulangkan pada 16 hingga 30 Juni 2026 melalui Madinah.
Sebelum kembali ke Indonesia, jemaah gelombang kedua terlebih dahulu diberangkatkan dari Makkah menuju Madinah pada 7 Juni 2026 untuk menjalani masa tinggal sekitar sembilan hari di Kota Nabawi.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku

