himpuh.or.id

Buntut Kasus Hanania Travel, Kemenhaj Siapkan Regulasi Baru Lindungi Jemaah

Kategori : Berita, Ditulis pada : 03 Juni 2026, 08:30:39

 

WhatsApp Image 2026-06-03 at 09.18.28.jpeg

HIMPUHNEWS — Kasus gagal berangkat umrah yang menimpa ribuan jemaah Hanania Travel mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan regulasi baru untuk memperkuat perlindungan terhadap jemaah. Pemerintah menyatakan tidak hanya mengawal proses hukum yang berjalan, tetapi juga menyiapkan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pihaknya telah terlibat dalam memberikan pendampingan kepada para jemaah yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

"Kami sudah dan akan terlibat langsung melakukan asistensi kepada jemaah," kata Dahnil saat dihubungi, Rabu (3/6/2026).

Menurut Dahnil, Kemenhaj saat ini tengah menyusun regulasi baru yang difokuskan pada perlindungan hak-hak jemaah, baik dari sisi keuangan maupun pelayanan selama menjalankan ibadah umrah dan haji.

"Kami akan siapkan regulasi terbaru untuk melindungi hak-hak keuangan jemaah, hak pelayanan yang sesuai dan hak keamanan dan keselamatan jemaah selama masa umrah maupun haji. Setelah hajian saya akan temui langsung pelaku pemilik Hanania tersebut," ucap dia.

Perlindungan Dana Jemaah Jadi Sorotan

Kasus Hanania Travel kembali memunculkan kekhawatiran terkait keamanan dana masyarakat yang disetorkan kepada penyelenggara perjalanan umrah. Karena itu, pemerintah menilai perlu adanya penguatan sistem perlindungan bagi jemaah agar hak-hak mereka tetap terjamin ketika terjadi persoalan di kemudian hari.

Dahnil menegaskan bahwa langkah pidana terhadap pelaku perlu berjalan seiring dengan upaya hukum perdata guna memastikan kerugian jemaah dapat dipulihkan.

"Makanya, kami mendorong terus polisi langkah pidana terhadap pelaku namun bersamaan dengan langkah perdata untuk memastikan hak keuangan jamaah bisa dikembalikan lagi. Dan kasus Hanania inikan bukan yang pertama sebelumnya ada First Travel, dan lain-lain," ujar dia.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga berupaya memastikan pengembalian dana milik jemaah yang terdampak.

Jemaah Diminta Lebih Selektif Memilih Travel

Di tengah maraknya kasus perjalanan umrah bermasalah, Dahnil juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan.

Ia menekankan pentingnya memastikan legalitas, kredibilitas, dan rekam jejak penyelenggara sebelum melakukan pendaftaran maupun pembayaran biaya perjalanan.

"Jemaah harus hati-hati dengan iming-iming travel, harus dipastikan memiliki kredibelitas dan rekam jejak pelayanan yang panjang," tuturnya.

Menurutnya, kewaspadaan calon jemaah menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah munculnya korban baru akibat tawaran perjalanan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pemilik Hanania Travel Jadi Tersangka

Kasus ini bermula setelah sejumlah calon jemaah umrah melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hanania Travel. Mereka mengaku tidak mendapatkan kejelasan terkait keberangkatan maupun dana yang telah disetorkan.

Owner Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), bahkan sempat dibawa para korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis malam, 28 Mei 2026.

Para korban memilih menempuh jalur hukum setelah upaya meminta kepastian keberangkatan tidak membuahkan hasil.

Setelah laporan diterima, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Syah Farhan. Usai menjalani pemeriksaan selama 24 jam, polisi akhirnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sementara itu, proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk upaya penelusuran aset yang dilakukan aparat kepolisian guna membuka peluang pengembalian kerugian kepada para korban.

Kasus Hanania Travel menjadi perhatian publik karena kembali mengingatkan pada sejumlah kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya di sektor perjalanan umrah. Kehadiran regulasi baru yang tengah disiapkan pemerintah diharapkan dapat memperkuat perlindungan jemaah sekaligus meningkatkan akuntabilitas penyelenggara perjalanan ibadah ke Tanah Suci.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id