himpuh.or.id

Pengelolaan Dam Jemaah Indonesia Tuai Penghargaan dari Arab Saudi

Kategori : Berita, Ditulis pada : 10 Juni 2026, 10:35:28

 

1d4dac81-d256-4aa1-ad2b-bbf7b7501afb-1781000886996.jpg

HIMPUHNEWS — Penyelenggaraan layanan dam bagi jemaah haji Indonesia kembali mendapat pengakuan dari mitra di Arab Saudi. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerima penghargaan atas kerja sama dalam pelaksanaan layanan dam melalui proyek resmi Adahi yang menjadi satu-satunya lembaga penyelenggara dam yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Yayasan Waqaf Al-Mushaf kepada PPIH Arab Saudi sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin dalam penyelenggaraan layanan dam bagi jemaah Indonesia selama musim haji.

Penghargaan diserahkan langsung oleh General Supervisor Yayasan Waqaf Al-Mushaf, Iskandar Muhammad Ismail, kepada Ketua PPIH Arab Saudi yang juga menjabat Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI, Ian Heriyawan.

Kerja Sama Strategis Layani Jemaah Haji Indonesia

Selama ini, Yayasan Waqaf Al-Mushaf memfasilitasi kerja sama antara pihak Adahi dengan Kementerian Haji dan Umrah RI melalui PPIH Arab Saudi serta Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah.

Kolaborasi tersebut dinilai berperan penting dalam memastikan pelaksanaan dam jemaah Indonesia berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku di Arab Saudi, sekaligus memberikan kepastian layanan bagi para jemaah.

“Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kerja sama yang telah terbangun dengan baik. Kami berterima kasih kepada Yayasan Waqaf Al-Mushaf dan seluruh pihak yang telah mendukung layanan dam jemaah haji Indonesia melalui mekanisme resmi yang berlaku di Arab Saudi,” ujar Ian saat menerima penghargaan di Kantor Daker Makkah, Senin (8/6/2026).

Ian menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah terus mendorong pelaksanaan dam melalui jalur resmi guna menjamin keamanan, kepatuhan terhadap aturan, serta kesesuaian dengan ketentuan syariat.

“Ia menegaskan, Kemenhaj terus mendorong agar layanan dam bagi jemaah haji Indonesia dilaksanakan melalui jalur yang resmi, aman, dan sesuai syariat. Hal ini penting untuk memberikan kepastian kepada jemaah dalam menunaikan kewajiban dam selama berada di Tanah Suci.”

Lebih dari 135 Ribu Jemaah Gunakan Layanan Dam

Dalam pelaksanaan ibadah haji, dam merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh jemaah yang melakukan pelanggaran tertentu dalam ihram atau meninggalkan kewajiban manasik sesuai ketentuan syariat.

Pembayaran dam umumnya dilakukan melalui penyembelihan hewan ternak seperti kambing, sapi, atau unta di Makkah. Dalam kondisi tertentu, kewajiban tersebut dapat diganti dengan puasa sesuai aturan yang berlaku.

Adahi sendiri merupakan satu-satunya lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi untuk mengelola layanan penyembelihan hewan dam dan kurban bagi jemaah haji di Tanah Suci.

Data musim haji 1447 H/2026 M menunjukkan sebanyak 135.367 jemaah haji Indonesia telah melaksanakan penyembelihan hewan dam melalui mekanisme yang berlaku di Arab Saudi.

PPIH Arab Saudi berharap sinergi yang telah terjalin dengan berbagai pihak dapat terus diperkuat pada musim haji mendatang.

“Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat ke depan, sehingga layanan dam bagi jemaah haji Indonesia semakin tertata, transparan, dan memberi kemudahan bagi jemaah,” pungkas Ian.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id