Ramai Dugaan Penyelewengan Dam Haji, Musyrif Diny Sebut Tak Ada Penipuan Hanya Perubahan Mekanisme

HIMPUHNEWS — Di tengah mencuatnya temuan pembayaran dam non-prosedural yang melibatkan sejumlah oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Musyrif Diny Afifudin menegaskan bahwa tidak ada unsur penipuan terhadap jemaah haji dalam pelaksanaan dam tahun ini.
Menurutnya, persoalan yang terjadi lebih berkaitan dengan proses penyesuaian terhadap kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi yang kini memusatkan seluruh pembayaran dam melalui lembaga resmi Adahi.
Afifudin menjelaskan bahwa perubahan mekanisme tersebut bertujuan untuk menciptakan tata kelola dam yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Ya, jadi kami luruskan, tidak ada penipuan. Yang ada itu adalah prosedurnya belum rapi," jelas Afifudin, salah satu Musyrif Diny, saat konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (9/6/2026).
Dam Kini Dipusatkan Melalui Adahi
Afifudin mengatakan, pada musim haji sebelumnya jemaah masih memiliki beberapa alternatif dalam pelaksanaan dam. Namun mulai tahun ini, Pemerintah Arab Saudi menetapkan seluruh pembayaran dan pelaksanaan dam di Tanah Suci dilakukan melalui Adahi sebagai lembaga resmi yang ditunjuk.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menghindari munculnya praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan dam.
"Sebelumnya memang ada bebas memilih di sini, di sini, di sini, tapi tahun ini dirapikan supaya tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan atau hal-hal yang mencurigakan, maka semuanya Dam di tanah suci itu dipusatkan pada namanya Adahi," jelas Afifudin.
Menurutnya, perubahan sistem ini masih memerlukan proses adaptasi karena sebagian masyarakat terbiasa dengan pola lama yang memungkinkan mereka menyaksikan langsung proses penyembelihan hewan dam.
Dalam sistem baru, seluruh proses penyembelihan dan pengelolaan dam dilakukan melalui mekanisme resmi yang ditangani Adahi sehingga jemaah tidak lagi dapat mengikuti atau menyaksikan proses penyembelihan secara langsung.
"Jadi memang masih ada beberapa masyarakat kita yang ingin supaya Dam-nya itu dia bisa saksikan, dia bisa lihat, dia bisa ikutin, tonton, tapi tidak bisa lagi sekarang," tegasnya.
Afifudin menilai perubahan tersebut menjadi salah satu alasan munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait pelaksanaan dam pada musim haji tahun ini.
Dam Jemaah Tetap Sah Secara Syariat
Dalam kesempatan tersebut, Afifudin juga menegaskan bahwa dam yang telah dibayarkan jemaah melalui lembaga yang dipercaya tetap sah secara syariat.
Menurutnya, kewajiban jemaah telah terpenuhi ketika dana diserahkan kepada pihak yang diberi amanah untuk melaksanakan penyembelihan sesuai ketentuan.
"Semua-semua yang ber-Dam atau melaksanakan Dam di tanah suci maupun di tanah air semuanya adalah sah karena mereka adalah haji tamattu'," jelas Afifudin.
"Dan ketika dana sudah diserahkan kepada yang beramanah, yang diserahkan kepada lembaga Adahi dan lembaga yang lain yang dipercayakan, maka itu jemaah sudah selesai."
Ia menambahkan bahwa fokus utama dalam pelaksanaan dam adalah memastikan penyembelihan hewan dilakukan secara sah, amanah, dan sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi tidak ada penipuan, hanya mungkin masih ada yang mempertahankan cara lama, sekarang sudah kita arahkan ke cara yang baru dan lebih baik. Dan semua sudah terkendali, tidak ada lagi jemaah yang merasa tertipu, semua sudah beres dan hajinya sah," jelas Afifudin.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
