himpuh.or.id

Catat! Ini 12 Imbauan Terbaru di Masjid Nabawi yang Wajib Dipatuhi Jemaah

Kategori : Berita, Ditulis pada : 22 Juni 2026, 09:00:55

WhatsApp Image 2026-06-22 at 11.25.35.jpeg

HIMPUHNEWS – Masjid Nabawi menjadi salah satu tujuan utama jutaan jemaah haji dan peziarah dari berbagai negara setiap tahunnya. Tingginya jumlah pengunjung, terutama pada musim haji, membuat pengelola masjid dan otoritas Arab Saudi terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan ibadah di kawasan masjid suci tersebut.

Memasuki puncak periode kunjungan jemaah haji Indonesia di Madinah, Kementerian Haji dan Umrah RI kembali menyosialisasikan sejumlah imbauan terbaru yang wajib diperhatikan oleh seluruh jemaah. Aturan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari barang bawaan, aktivitas di dalam masjid, hingga tata cara beribadah di Raudah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas ibadah dapat berlangsung dengan tertib di tengah tingginya mobilitas jemaah. Selain menjaga kenyamanan bersama, kepatuhan terhadap aturan juga diharapkan dapat mengurangi potensi kepadatan dan gangguan selama berada di lingkungan Masjid Nabawi.

Berikut 12 imbauan terbaru yang perlu diperhatikan:

1. Dilarang Membagikan Uang di Dalam Masjid Nabawi

Jemaah tidak diperkenankan membagikan uang secara langsung di dalam area Masjid Nabawi. Penyaluran bantuan keuangan harus dilakukan melalui lembaga resmi yang beroperasi di Kerajaan Arab Saudi.

2. Dilarang Membawa Tas dan Barang Bawaan

Pengunjung diminta tidak membawa tas maupun barang bawaan ke dalam Masjid Nabawi guna menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas ibadah.

3. Tidak Boleh Mewakafkan Mushaf Sembarangan

Jemaah dilarang mewakafkan atau menghadiahkan mushaf Al-Qur'an ke Masjid Nabawi, kecuali mushaf yang dicetak oleh Kompleks Raja Fahd untuk Pencetakan Mushaf Syarif.

4. Manfaatkan Pusat Pelayanan Inayah

Pusat Pelayanan 'Inayah' (Care Centers) disediakan khusus untuk melayani kebutuhan jemaah haji dan peziarah selama berada di kawasan Masjid Nabawi.

5. Jangan Duduk di Koridor dan Jalur Pejalan Kaki

Jemaah diminta tidak duduk di koridor atau jalur pejalan kaki di dalam masjid agar tidak mengganggu arus pergerakan jamaah lainnya.

6. Hindari Saling Mendorong dan Titik Kepadatan

Setiap jemaah diimbau menjaga ketertiban dengan menghindari tindakan saling mendorong serta menjauhi area yang mengalami kepadatan tinggi.

7. Fokus Beribadah, Kurangi Dokumentasi

Jemaah diminta lebih mengutamakan ibadah dan tidak menyibukkan diri dengan aktivitas mengambil foto maupun video selama berada di dalam masjid.

8. Dilarang Menggunakan Stopkontak untuk Mengisi Daya

Penggunaan stopkontak listrik di dalam Masjid Nabawi maupun fasilitas penunjangnya untuk mengisi daya perangkat elektronik tidak diperbolehkan.

9. Jangan Membawa Uang Tunai dalam Jumlah Besar

Jemaah disarankan tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar saat memasuki kawasan Masjid Nabawi demi alasan keamanan.

10. Dampingi Anak-anak Selama Berada di Masjid

Orang tua atau pendamping diminta selalu mengawasi anak-anak serta memastikan mereka tidak membuat kegaduhan yang dapat mengganggu kenyamanan jamaah lain.

11. Dilarang Membawa Makanan dan Minuman

Makanan dan minuman tidak diperbolehkan dibawa ke dalam area Masjid Nabawi maupun halamannya.

12. Wajib Reservasi untuk Salat di Raudah

Jemaah yang ingin melaksanakan salat di Raudah wajib melakukan reservasi terlebih dahulu melalui aplikasi resmi yang telah ditentukan. Selain itu, jemaah juga diminta tidak melaksanakan salat di koridor atau jalur pejalan kaki masjid.

Di samping seluruh poin tersebut, jemaah juga diwajibkan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku serta bekerja sama dengan petugas lapangan dan aparat keamanan selama berada di kawasan Masjid Nabawi.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id