Arab Saudi Khawatirkan Meningkatnya Kasus COVID-19 Karena Omicron
Kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di Arab Saudi meningkat pesat karena varian omicron, dengan infeksi lebih dari dua kali lipat dalam seminggu.
Dalam Jumpa Pers pada hari Ahad (26/12), Juru Bicara Kementerian Kesehatan Saudi Dr. Mohammed Al-Abd Al-Aly mengatakan bahwa banyak negara menunjukkan lonjakan kasus COVID-19, termasuk di Arab Saudi.
Dia menekankan pentingnya mendapatkan dosis vaksin yang diperlukan dan booster, selain mengingatkan pentingnya anak-anak yang memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin dengan segera.
Otoritas Kesehatan Saudi mulai memberikan vaksin COVID-19 kepada anak-anak dari mulai usia 5 hingga 11 tahun pada Selasa lalu. Prioritas diberikan kepada mereka yang dianggap rentan dan berisiko tinggi dari virus.
Sementara itu, Juru bicara Kementerian Perdagangan Saudi Abdulrahman Al-Hussain dalam jumpa pers yang sama, mengumumkan langkah-langkah apa yang diperlukan pelaku bisnis untuk membantu mengatasi dan mengendalikan penyebaran COVID-19.
Pusat perbelanjaan diharuskan menerapkan pemindaian quick response (QR) code oleh setiap pengunjung melalui aplikasi Tawakkalna sebelum memasuki pertokoan. Al-Hussain juga menekankan pentingnya semua pusat perbelanjaan untuk memeriksa status vaksinasi pengunjungnya melalui aplikasi.
Dalam kesempatan tersebut, Al-Hussain menambahkan bahwa mulai Februari 2022, tidak akan diizinkan memasuki pusat perbelanjaan tanpa menunjukkan bukti telah menerima vaksin booster COVID-19.
Kementerian Kesehatan Saudi telah mengkonfirmasi 389 kasus baru COVID-19 pada hari Ahad ini dan 1 kematian baru terkait COVID-19, sementara 124 pasien lainnya telah pulih dari virus dalam 24 jam terakhir.
Dengan 587 pusat vaksin di seluruh wilayah, Kemenkes Saudi mendesak warga yang belum mendapatkan vaksin, agar mendaftar melalui aplikasi Sehhaty. Selain mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi langkah-langkah pencegahan.
(saudinesia.com/ICA)
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku