Penerapan Kembali Physical Distancing Antara Jamaah Shalat Di Masjidil Haramain
Hari Rabu (29/12) ini Kepresidenan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengumumkan keputusan untuk menerapkan kembali pembatasan jarak fisik (physical distancing) di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, mulai pukul 7:00 pagi besok Kamis (30/12).
Keputusan ini menekankan bahwa physical distancing akan diterapkan antara jamaah, termasuk pengaturan lokasi shalat dan jalur thowaf, untuk mencapai penerapan langkah-langkah kehati-hatian dalam menjaga kesehatan dan keselamatan jamaah.
Termasuk menekankan perlunya semua peziarah ke Dua Masjidil Haramain dan pekerjanya untuk mematuhi tindakan pencegahan dengan mengenakan masker, mematuhi tanggal masuk sesuai dengan izin yang dikeluarkan di aplikasi, menjaga jarak fisik, dan mematuhi instruksi dari otoritas yang berwenang di Al-Haramain.
Langkah ini sebagai tindak lanjut dari pengumuman Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi hari Rabu ini yang mengintruksikan kembali kewajiban mengenakan maske dan penerapan prosedur pejarakan sosial di semua tempat, kegiatan, baik di acara tertutup ataupun terbuka, mulai pukul 7:00 pagi Kamis besok.
(saudinesia.com/ICA)
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku