Perdokhi Usulkan Transformasi Istithaah Kesehatan Haji, Penilaian Tak Lagi Sekadar Berdasarkan Penyakit
HIMPUHNEWS - Perhimpunan Dokter Haji Indonesia (Perdokhi) mendorong perubahan mendasar dalam sistem pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji. Penilaian istithaah kesehatan ke depan diharapkan tidak lagi hanya berorientasi pada diagnosis penyakit, tetapi juga mengukur kemampuan fungsional calon jemaah dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji.
Gagasan tersebut mengemuka dalam Seminar dan Focused Group Discussion (FGD) Pra Evaluasi Penyelenggaraan Kesehatan Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi yang berlangsung di Aula Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kementerian Kesehatan, Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Agama, dinas kesehatan, rumah sakit, akademisi, organisasi profesi, hingga tenaga kesehatan haji.
Dalam forum tersebut, peserta sepakat memperkuat sistem istithaah kesehatan melalui pendekatan International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF-WHO). Pendekatan ini dinilai mampu melengkapi sistem yang selama ini lebih berfokus pada diagnosis penyakit dengan penilaian terhadap fungsi tubuh, aktivitas, partisipasi, serta faktor lingkungan yang memengaruhi kemampuan jemaah menjalankan ibadah.
Ketua Umum Perdokhi, dr. Syarief Hasan Lutfie, mengatakan penguatan sistem istithaah kesehatan menjadi langkah penting untuk menghadirkan pelayanan kesehatan haji yang lebih komprehensif dan berpusat pada kebutuhan jemaah.
"Perdokhi mendorong penguatan sistem istithaah kesehatan haji melalui integrasi pendekatan ICF-WHO untuk mewujudkan pelayanan yang lebih komprehensif, berbasis kemampuan fungsional, dan berpusat pada jamaah," ujar Syarief dilansir dari Republika, Senin (20/7/2026).
Pembinaan Kesehatan Dilakukan Sejak Masa Tunggu hingga Pascahaji
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, dr. Dani Pramudya, menilai transformasi sistem istithaah kesehatan membuka peluang pembinaan kesehatan yang lebih berkelanjutan.
Menurutnya, pembinaan kesehatan tidak hanya dilakukan menjelang keberangkatan, tetapi dapat dimulai sejak masa tunggu, berlanjut selama operasional haji, hingga setelah jemaah kembali ke Tanah Air.
"Transformasi sistem istithaah kesehatan membuka peluang membangun pembinaan kesehatan yang berkesinambungan sejak masa tunggu, selama operasional haji, hingga pasca kepulangan, demi mewujudkan jamaah yang lebih sehat dan mandiri," ucap Dani.
Seminar tersebut juga memaparkan berbagai hasil penelitian dan evaluasi penyelenggaraan kesehatan haji 2026. Materi yang dibahas meliputi penerapan ICF-WHO pada jemaah haji dengan diabetes melitus, evaluasi pemeriksaan istithaah sebelum embarkasi, pelayanan kesehatan setelah embarkasi, hingga refleksi penyelenggaraan kesehatan haji khusus.
Hasil kajian tersebut menjadi dasar penyusunan arah penguatan sistem kesehatan haji nasional.
Roadmap Implementasi Hingga 2030
Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati sejumlah dokumen strategis berupa policy brief, coherent action plan, visual framework, serta roadmap implementasi ICF-WHO untuk periode 2027-2030.
Tahapan implementasi diawali dengan uji coba pada 2027, dilanjutkan pelatihan nasional pada 2028, perluasan implementasi pada 2029, dan penerapan secara nasional pada 2030.
Perdokhi berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam memperkuat sistem istithaah kesehatan yang lebih komprehensif, terintegrasi, dan berbasis kebutuhan jemaah sehingga kualitas penyelenggaraan kesehatan haji Indonesia terus meningkat.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku

