BSI Jalin Kerja Sama dengan Ratusan PIHK untuk Perkuat Layanan Haji Khusus

HIMPUHNEWS - Masa tunggu keberangkatan haji di Indonesia terus menjadi tantangan bagi masyarakat. Tidak hanya haji reguler yang antreannya mencapai puluhan tahun, masa tunggu haji khusus kini juga telah menyentuh sekitar sembilan tahun. Kondisi tersebut mendorong calon jemaah untuk merencanakan ibadah ke Tanah Suci sejak jauh hari.
Merespons kebutuhan tersebut, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat layanan haji melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses layanan haji sekaligus memperkuat ekosistem penyelenggaraan ibadah haji nasional melalui layanan yang lebih terintegrasi.
Data BSI menunjukkan antrean haji reguler saat ini mencapai sekitar 5,45 juta jemaah dengan rata-rata masa tunggu nasional berkisar 26 hingga 29 tahun. Sementara itu, antrean haji khusus telah mencapai sekitar 149 ribu jemaah dengan masa tunggu sekitar sembilan tahun.
Dorong Perencanaan Haji Sejak Dini
Direktur Retail Banking BSI, Kemas Erwan Husainy, menilai semakin panjangnya masa tunggu haji khusus menjadi alasan masyarakat perlu menyiapkan rencana keberangkatan lebih awal.
“Ketika masa tunggu haji khusus telah mencapai sembilan tahun, masyarakat perlu mempersiapkan perjalanan hajinya jauh lebih awal. BSI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan haji dan menjadi mitra yang membantu masyarakat merencanakan perjalanan ibadah ke Tanah Suci dengan lebih baik, terarah, dan sesuai prinsip syariah,” ujar Kemas Erwan Husainy.
Melalui kerja sama tersebut, BSI menghadirkan layanan yang menghubungkan calon jemaah dengan PIHK yang telah berpengalaman dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus.
Kolaborasi ini memadukan jaringan layanan perbankan syariah BSI dengan kompetensi PIHK sehingga calon jemaah dapat memperoleh pendampingan sejak tahap perencanaan hingga proses keberangkatan.
Kolaborasi BSI dan PIHK Perkuat Layanan Haji
Menurut Erwan, kedekatan PIHK dengan calon jemaah menjadi salah satu faktor penting dalam menghadirkan layanan yang lebih komprehensif.
“PIHK memiliki kedekatan dengan calon jamaah dan memahami kebutuhan mereka secara langsung. Karena itu, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pengalaman layanan haji yang lebih terintegrasi, memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan keberangkatan ke Tanah Suci,” lanjut Erwan.
BSI menyebut kerja sama dengan ratusan PIHK merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat ekosistem haji nasional sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang terintegrasi.
Sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), BSI saat ini menguasai pangsa penerimaan setoran haji reguler sekitar 83 persen. Sementara pada segmen haji khusus, pangsa pasar BSI mencapai sekitar 35,40 persen.
Melalui penguatan layanan perbankan syariah dan perluasan kemitraan dengan PIHK, BSI berharap masyarakat dapat mempersiapkan perjalanan ibadah haji secara lebih terencana, nyaman, dan sesuai prinsip syariah.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
