himpuh.or.id

Kabar Baik! Masa Pelunasan Haji Tahun 2027 Mau Diperpanjang Jadi 5 Bulan

Kategori : Berita, Ditulis pada : 19 Agustus 2026, 08:00:51

persiapan_haji.jpg

HIMPUHNEWS — Calon jemaah haji Indonesia berpeluang memiliki waktu lebih panjang untuk melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada 2027. Komisi VIII DPR RI mengupayakan masa pelunasan dapat diperpanjang hingga sekitar lima bulan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan perpanjangan waktu tersebut diperlukan agar calon jemaah memiliki ruang yang lebih longgar untuk mempersiapkan biaya pelunasan haji.

"Kami akan berusaha memberikan kesempatan kepada calon jamaah haji itu ada ruang untuk pelunasan yang agak lebih longgar. Jadi, paling tidak ada waktu lima bulan untuk memberikan kelonggaran kepada para calon jamaah haji," kata Wachid dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta, Selasa.

Masa Pelunasan Haji 2026 Lebih Singkat

Rencana memperpanjang masa pelunasan menjadi sekitar lima bulan menjadi perhatian karena periode pelunasan pada 2026 berlangsung dalam beberapa tahap dengan waktu relatif terbatas.

Pada tahap pertama, jemaah diberikan waktu pelunasan selama satu bulan. Tahap kedua berlangsung selama satu pekan, sedangkan tahap ketiga hanya diberikan waktu tiga hari.

Menurut Wachid, agar masa pelunasan pada penyelenggaraan haji berikutnya dapat diperpanjang, persiapan penyelenggaraan haji juga perlu dilakukan lebih awal.

Salah satu langkah yang didorong adalah pembentukan Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI sesegera mungkin setelah rapat evaluasi laporan pertanggungjawaban keuangan haji selesai.

"Selanjutnya, nanti kita lanjutkan untuk pembentukan Panja Haji," ujar dia.

Evaluasi Keuangan Haji Jadi Bagian Perbaikan

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menskors rapat evaluasi laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah Haji 1447 Hijriah/2026. Rapat diskors untuk memberikan kesempatan kepada anggota DPR mempelajari dokumen laporan yang baru diterima ketika rapat berlangsung.

Abdul Wachid menyampaikan rapat evaluasi tersebut akan dilanjutkan pada Rabu (19/8) pukul 10.00 WIB. Anggota Komisi VIII diberikan waktu untuk mencermati laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji.

"Ini untuk perbaikan haji berikutnya dan untuk menyelamatkan Kementerian Haji dan Umrah," kata Abdul Wachid.

Permintaan untuk melakukan pendalaman laporan tersebut pertama kali disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina.

Selly mengapresiasi Kementerian Haji dan Umrah yang telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji secara rinci. Namun, ia menyoroti waktu penyerahan dokumen yang baru dilakukan saat rapat berlangsung.

Menurut Selly, anggota DPR membutuhkan waktu untuk mempelajari laporan tersebut karena dokumen yang harus dievaluasi cukup tebal. Terlebih, pengelolaan anggaran penyelenggaraan haji mencakup kegiatan di dalam negeri maupun Arab Saudi.

Dengan evaluasi tersebut, pembahasan penyelenggaraan haji berikutnya diharapkan dapat dilakukan lebih awal, termasuk dalam menentukan skema dan waktu pelunasan biaya haji bagi calon jemaah.


 

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id