Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2027 Dibuka, Catat Syarat dan Jadwalnya

HIMPUHNEWS — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mulai membuka proses seleksi petugas kesehatan untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Pendaftaran PPIH Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi dibuka mulai 20 Agustus 2026.
Pengumuman seleksi disampaikan Kemenhaj pada Selasa (18/8/2026). Seleksi ini ditujukan untuk mendapatkan petugas kesehatan yang memiliki kompetensi, integritas, serta kesiapan menghadapi berbagai kondisi dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan petugas yang terpilih harus memenuhi sejumlah aspek, mulai dari kompetensi hingga kesiapan fisik dan kemampuan bekerja di lapangan.
“Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan,” ujar Puji.
Pendaftaran Berlangsung hingga 26 Agustus
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran mulai 20 Agustus 2026. Batas akhir pengunggahan dokumen ditetapkan pada 26 Agustus 2026.
Setelah proses verifikasi administrasi, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT)pada 31 Agustus 2026. Selanjutnya, tahapan Medical Check Up (MCU) dijadwalkan berlangsung pada 3–8 September 2026.
Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan kemudian akan diumumkan pada 15 September 2026.
Kemenhaj menegaskan proses seleksi PPIH tidak dipungut biaya dan bebas gratifikasi. Peserta juga diminta melakukan pendaftaran secara mandiri serta memastikan seluruh dokumen yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ada Batas Usia dan Pengalaman Kerja
Plt. Kepala Pusat Kesehatan Haji dr. Dani Pramudya menjelaskan terdapat ketentuan usia berbeda berdasarkan penempatan petugas kesehatan.
Untuk tenaga kesehatan kloter, peserta berusia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun. Sementara tenaga kesehatan yang bertugas di Sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia harus berusia minimal 27 tahun dan maksimal 55 tahun.
Calon peserta juga diwajibkan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai peminatan tugas.
Selain itu, secara umum calon petugas harus sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas serta rekam jejak yang baik. Peserta juga dituntut mampu mengoperasikan aplikasi komputer maupun perangkat berbasis Android dan/atau iOS.
Kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris menjadi salah satu kemampuan yang diutamakan.
“Petugas kesehatan harus memiliki kesiapan klinis dan kemampuan merespons kondisi kegawatdaruratan, serta membantu tugas-tugas administratif. Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan dalam pelayanan jemaah,” kata Dani.
Formasi Petugas Kesehatan yang Dibuka
Kemenhaj membuka sejumlah formasi dalam seleksi PPIH kesehatan. Untuk PPIH Kesehatan Kloter, formasi terdiri atas dokter atau dokter spesialis dan perawat.
Sementara untuk PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara, formasi yang tersedia meliputi:
- Dokter dan dokter spesialis
- Perawat
- Apoteker atau tenaga vokasi farmasi
- Elektromedis
- Tenaga laboratorium medis
- Tenaga rehabilitasi medik
- Radiografer
- Tenaga sanitasi lingkungan
- Perekam medis dan informasi kesehatan
- Tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi
Khusus dokter, perawat, serta apoteker atau tenaga vokasi farmasi, peserta diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai ketentuan.
Dokter dan perawat juga wajib menyertakan sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku.
Seleksi PPIH Ditekankan sebagai Amanah
Puji menegaskan proses seleksi diarahkan untuk mendapatkan petugas yang tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kesiapan dalam menjalankan tugas pelayanan.
“Menjadi petugas haji adalah amanah pelayanan. Kami berharap peserta yang terpilih nantinya benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” tandas Puji.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui portal resmi rekrutmen petugas haji di petugas.haji.go.id.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
