Belajar dari Peristiwa Erupsi Anak Krakatau, HIMPUH Dorong Dibentuk Crisis Coordination Center Umrah

HIMPUHNEWS - Tidak pernah terbayangkan, erupsi Gunung Anak Krakatau dapat mengakibatkan penutupan aktivitas penerbangan di sejumlah bandar udara, yang pada gilirannya juga berdampak pada perjalanan umrah.
HIMPUH memandang situasi ini harus menjadi momentum membangun protokol penanganan gangguan penerbangan Umrah akibat keadaan darurat secara lebih permanen.
HIMPUH mendorong adanya Crisis Coordination Center Umrah yang mempertemukan Kementerian Haji dan Umrah RI, Kementerian Perhubungan/Ditjen Perhubungan Udara, AirNav Indonesia, pengelola bandara, maskapai, asosiasi PPIU serta pihak terkait lainnya.
Melalui mekanisme tersebut, informasi mengenai NOTAM, status bandara, perubahan jadwal, rerouting, diversion, reschedule dan recovery flight dapat diteruskan secara cepat kepada PPIU.
HIMPUH juga mendorong maskapai untuk menyediakan jalur komunikasi khusus bagi asosiasi dan PPIU dalam kondisi darurat, termasuk terhadap tiket yang diperoleh melalui wholesaler atau konsolidator.
Selain itu diperlukan mekanisme penanganan bersama terhadap jemaah yang tertahan di Arab Saudi, negara transit maupun bandara alternatif, termasuk kepastian mengenai akomodasi, konsumsi, transportasi, perubahan tiket, bagasi, perlindungan asuransi serta pembagian tanggung jawab atas biaya tambahan yang timbul akibat keadaan kahar (force majeure).
Bagi PPIU, HIMPUH mengimbau agar seluruh penyelenggara memastikan Tour Leader memiliki emergency contact 24 jam, data manifest jemaah, nomor tiket dan PNR, detail hotel, visa, polis asuransi serta kontak maskapai/konsolidator yang dapat dihubungi sewaktu-waktu.
PPIU juga diminta tidak mengarahkan jemaah menuju bandara sebelum memperoleh kepastian status penerbangan, serta menyampaikan perkembangan kepada jemaah dan keluarga secara berkala untuk mencegah munculnya informasi yang simpang siur.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
