Menteri Haji Saudi: Kuota Jamaah Haji Masih Dikaji
Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini masih belum mengumumkan seputar kepastian haji dan kuoatanya. Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah, mengatakan jumlah jamaah haji yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji tahun ini akan ditentukan sesuai dengan hasil kajian yang sedang berjalan.
Dia mengatakan studi yang sedang dilakukan ini berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan keselamatan keseluruhan operasional haji dan jamaah haji.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat berbicara dengan media lokal, Al Arabiya, di sela-sela Konferensi dan Pameran Layanan Haji dan Umroh, Senin (21/3/2022). Al-Rabiah lantas menekankan kesehatan dan keselamatan peziarah menjadi prioritas utama otoritas terkait di Kerajaan.
Dilansir di Saudi Gazette, Selasa (22/3/2022), Al-Rabiah mengumumkan pelaksanaan umroh diizinkan berjalan dengan kapasitas penuh selama musim saat ini. “Seluruh mataf akan dibuka untuk jamaah umroh agar bisa menjalankan ibadahnya dengan mudah dan nyaman. Ini akan dikoordinasikan dengan Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci,” ujarnya.
Al-Rabiah mengatakan aplikasi Eatmarna akan mengatur ulang penerbitan izin umroh, dengan cara meningkatkan efisiensi dan menghindari keramaian, setelah sebelumnya berhenti mengeluarkan izin untuk pelaksanaan sholat di Dua Masjid Suci.
Emir Mekah dan penasihat Penjaga Dua Masjid Suci Pangeran Khaled Al-Faisal meresmikan konferensi yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umroh. Agenda ini digelar bekerja sama dengan Program Doyof Al-Rahman, yang merupakan salah satu program eksekutif dari Visi Saudi 2030.
(ihram.co.id/ICA)
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku