Ongkos Haji Reguler Semakin Mahal, Subsidi bakal Disesuaikan
HIMPUHNEWS - Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk melakukan penyesuaian subsidi biaya haji reguler yang pada tahun 1443 H/2022 M mengalami pembengkakan.
Seperti diketahui, biaya riil ibadah haji reguler tahun 2022 naik menjadi Rp98 juta per jemaah. Namun, 60 persen biaya itu disubsidi oleh nilai manfaat tabungan jemaah haji. Sehingga jemaah haji 2022 membayar Rp39 juta.
Pemerintah dan DPR RI menilai, subsidi itu terlalu besar, sehingga perlu ada penyesuaian, dan tidak semua jemaah akan mendapatkan subsidi.
"Yang mampu dan tidak perlu diberikan subsidi. Sehingga mereka yang menerima subsidi hanya orang yang benar-benar membutuhkan," kata Anggota Komisi VIII DPR, John Kenedy Azis, seperti dilansir dari haji.kemenag.go.id, Senin (7/11/2022).
Di samping itu, penyesuaian subsidi juga dinilai sebagai salah satu solusi alternatif untuk mengatasi masalah panjangnya antrean haji.
Dengan demikian, yang bisa berangkat haji adalah mereka yang memiliki kemampuan baik secara fisik maupun juga finansial.
"Insya Allah 2023 mendatang, kuota haji Indonesia kembali 100 persen. Pemerintah bersama DPR akan terus perjuangkan kesiapan pelaksanaan ibadah haji,” tukas John Kenedy Azis.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief menyampaikan, bahwa biaya ibadah haji tidak murah alias mahal.
Saat ini, pemerintah masih mencari skema atau pola agar biaya haji tidak memberatkan jemaah haji walaupun nantinya kemungkinan ada penyesuaian biaya
“Mohon dukungan kepada jemaah haji, Kemenag akan mencari pola dan skema terbaik untuk jemaah, kami tidak ingin haji itu mahal, kami tidak ingin memberatkan jemaah tetapi fakta biaya haji sangat tinggi itu tidak bisa kita abaikan. Untuk tahun lalu alhamdulillah biaya perorangnya sekitar 98-102 juta per orang. Nantinya mungkin ada penyesuaian biaya, walaupun ada tidak terlalu memberatkan,” kata Hilman.
Biaya haji tahun 1444H/2023M memang belum diputuskan. Ia berharap kenaikan biaya haji pada tahun 1443H/2022 ini terjadi pada masa pandemi Covid-19 saja.
“Mudah-mudahan pasca haji ini situasi di Saudi normal biaya hajinya juga turun,” harapnya.
Menanggapi hal ini, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) menilai bahwa penyesuaian subsidi biaya haji reguler dapat menjadi peluang bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dengan biaya riil cost 98-102 juta, PIHK mampu menyelenggarakan haji dengan fasilitas lebih baik.
Himpuh berharap dapat ikut serta menyelenggarakan haji reguler tanpa mengganggu kuota haji khusus. Dengan demikian, tugas pemerintah menjadi lebih ringan, tanpa perlu terus menerus mengupayakan biaya subsidi dan sekaligus mengurangi antrean.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku