Mohammed bin Salman Siap Danai Renovasi Masjid Jakarta Islamic Center
HIMPUHNEWS - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman menyatakan siap membantu mendanai renovasi Masjid Jakarta Islamic Center (JIC).
Pernyataan tersebut disampaikan Mohammed bin Salman di sela-sela kunjungannya ke Bali, dalam gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Indonesia.
"Pangeran Mohammed bin Salman akan memberikan suntikan dana renovasi Masjid JIC yang terbakar," demikian kata Otoritas Kerajaan Arab Saudi seperti dilansir dari Saudi Press Agency (SPA), Kamis (16/11/2022).
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad mengucapkan rasa terimakasihnya atas kesediaan Putra Mahkota Mohammed bin Salman membantu renovasi Masjid JIC.
"Kami menyambut baik inisiatif pembiayaan renovasi JIC oleh Kerajaan. Ini tentu menjadi cerminan hubungan persaudaraan antara dua negara," kata Abdul Aziz seperti dilansir dari Arabnews, Kamis (17/11/2022).
Menurut Abdul Aziz, JIC merupakan salah satu lembaga penting dalam menyebarkan Islam, tidak hanya untuk masyarakat Jakarta tetapi juga untuk masyarakat Indonesia.
"Kami yakin inisiatif ini akan semakin mempererat hubungan persaudaraan antara Indonesia dan Arab Saudi di masa kini dan masa depan,” tukas Abdul Aziz.
Apresiasi juga disampaikan oleh Ketua Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, Sheikh Abdulrahman Al-Sudais atas kedermawanan Putra Mahkota yang ingin turut serta membantu pemulihan Masjid JIC.
"Para pemimpin Kerajaan Arab Saudi ingin mendukung pusat-pusat Islam, inisiatif dan proyek untuk membantu membangun konsep moderasi. Antusiasme inilah yang berujung pada keputusan untuk merestorasi JIC," ucap Sheikh Abdulrahman Al-Sudais.
Sebelumnya, masjid yang mampu menampung 20 ribu orang tersebut mengalami insiden kebakaran pada 22 Oktober 2022.
Kebakaran tersebut mengakibatkan runtuhnya kubah raksasa JIC dan menimpa bangunan bawah masjid.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku