MUI Minta Pemerintah Tolak Pertemuan dengan Utusan Khusus LGBT dari AS
HIMPUHNEWS - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis secara tegas menolak utusan khusus Amerika Serikat (AS), Jessica Stern yang akan mengunjungi Indonesia untuk membicarakan LGBT.
Penolakan itu secara lugas diungkapkan Cholil Nafis melalui cuitannya di Twitter @cholilnafis pada Kamis (1/12/2022).
“Saya meminta pejabat Indonesia tak meluangkan waktu untuk bertemu dengan utusan LGBT ini,” Tulis Chalil Nafis.
Dosen Universitas Indonesia itu menilai masih banyak persoalan yang lebih penting daripada menerima kunjungan utusan negara adidaya itu. Apalagi, menurutnya maksud kedatangan mereka bertentangan dengan dasar negara.
“Persoalan kita masih banyak uang perlu diselesaikan dari pada menerima kunjungan orang yang sidah jelas bertentangan dengan Pancasila, agama dan nilai kemanusiaan,” ungkapnya.
Senada dengan Cholil nafis, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menilai pemerintah Indonesia sudah sepatutnya tidak menerima tamu yang tujuannya untuk merusak nilai-nilai luhur dari agama dan budaya bangsa Indonesia.
"Perilaku LGBT tersebut juga sangat berbahaya karena antimanusia dan kemanusiaan, sebab jika perilaku tersebut dibiarkan maka dia akan bisa membuat umat manusia punah di muka bumi ini," kata dia.
Di sisi lain, Anwar mengatakan agama telah mengajarkan fitrah seorang laki-laki menikah dengan perempuan, begitu pula sebaliknya.
"Kalau laki-laki kawin dengan laki-laki dan atau perempuan kawin dengan perempuan, maka dia sudah pasti tidak akan bisa melahirkan keturunan," kata dia.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah AS mengumumkan akan mengirim utusan khusus yaitu Jessica Stern dengan agenda memajukan suara hak asasi manusia (HAM) LGBTQI+.
"Utusan Khusus Amerika Serikat untuk memajukan hak asasi manusia (HAM) LGBTQI+ Jessica Stern akan melakukan perjalanan ke Vietnam mulai tanggal 28 November-2 Desember, ke Filipina tanggal 3-6 Desember dan ke Indonesia 7-9 Desember," demikian rilis pers di situs pemerintah AS.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku