Kemenag Akui Harga Referensi Umrah Rp26 Juta Sudah Tidak Relevan, Hati-hati Paket Murah!
HIMPUHNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) mengakui bahwa harga referensi umrah Rp26 juta dengan kualitas layanan paling minim sudah tidak lagi relevan.
Saat ini harga beberapa komponen umrah mengalami lonjakan fantastis, mulai dari tiket pesawat, hingga yang terbaru harga hotel di Arab Saudi yang meroket hingga 300 persen.
"Kita sedang menyiapkan rencana penyesuaian harga referensi mengingat beberapa komponen harganya sudah tidak relevan lagi," kata Kasubdit Pengawasan dan Pemantauan Umrah dan Haji Khusus, Kementerian Agama, Mujib Roni Jumat (16/12/2022).
Mujib mengungkapkan bahwa awal tahun depan, pihaknya akan mengundang para pelaku dan asosiasai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk membahas terkait hal ini.
"Awal tahun depan akan kita bahas bersama dengan para pelaku usaha dan asosiasi," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelenggara Umrah Haji (Himpuh), Muhammad Firman Taufik mengimbau agar calon jemaah umrah lebih cermat dalam memilih travel agent yang akan melayani mereka ke Tanah Suci.
"Bagi calon jemaah umrah, yang pertama harus dilihat dalam penawaran paket perjalanan ibadah umrah adalah harganya wajar atau tidak. Kalau harganya tidak wajar, dan tetap memaksakan beli karena murah, maka kita zholim. Sudah tahu harganya murah, sudah tahu ngga mungkin, tapi tetap beli juga. Yang seperti ini selalu ada korban," kata Firman.
Ia pun mengajak calon jemaah umrah maupun haji di Indonesia untuk hadir dalam perhelatan ISRA Festival yang diselenggarakan Himpuh mulai 23-25 Desember 2022 di Jakarta Convention Center (JCC).
"ISRA Festival merupakan salah satu instrumen edukasi ke masyarakat dalam melakukan perjalanan umrah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir soal aspek legalitas dan profesionalisme para agen penyelenggara umrah dan haji," pungkasnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku