himpuh.or.id

Kemenag dan Asosiasi Umrah Haji Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Tiga Isu Krusial

Kategori : Kegiatan, Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 10 Januari 2023, 23:23:53

FotoJet - 2023-01-11T080713.429.jpg

HIMPUHNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar Rapat Koodinasi bersama unsur pimpinan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusu (PIHK).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Ditjen PHU, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/1/2023) itu membahas tiga isu krusial, yakni; Inventarisasi masalah dan solusi penyelenggaraan umrah; Rencana program kerjasama kegiatan pencegahan, pengawasan dan penanganan masalah umrah; serta Kerjasama pengembangan literasi haji dan umrah.

"Kami ingin membangun frekwensi yang sama, yaitu menata umrah dan haji khusus. Kita wujudkan Tim Umrah dan Tim Haji Khusus Indonesia yang kompak dan senantiasa saling menguatkan," terang Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin usai kegiatan.

Nur Arifin mengatakan, bahwa pihaknya sangat terbuka menerima kritik dan masukan dari pelaku usaha, namun di saat bersamaam, Kemenag dan pelaku usaha harus memiliki visi dan komitmen yang sama.

"Pelaku usaha harus menghormati keputusan kebijakan regulasi yang telah diputuskan oleh pemerintah," tandasya.

Wakil Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Bidang Dalam Negeri, Prana Tandjudin mengapresiasi dan menyambut baik ajakan Kemenag dalam membangun persepsi yang sama untuk menghadirkan pola penyelenggaraan umrah terbaik di Indonesia.

Terkait sejumlah kasus gagal berangkat bahkan penelantaran jemaah umrah, Prana menekankan pentingnya penelusuran terlebih dahulu kepada PPIU yang bersangkutan sebelum memberikan justifikasi atau penilaian.

Ia mencontohkan kasus yang menimpa Samira Travel. Kala itu sempat beredar informasi bahwa pihak travel menelantarkan jemaah di Jeddah, Arab Saudi. Namun faktanya, setelah ditelusuri tidak demikian, kondisi Jeddah yang mengalami banjir membuat jemaah tidak bisa menuju hotel yang dijanjikan.

Hal serupa juga terjadi pada Tanur Muthmainnah, yang sempat diberitakan gagal memberangkatkan puluhan jemaah asal Aceh. Namun ternyata itu merupakan tindak penyalahgunaan dana jemaah yang dilakukan oleh agen mereka.

"Intinya perlu mediasi lebih dahulu. Kita tidak bisa langsung menghakimi suatu informasi. Apabila ternyata ada unsur kesengajaan melakukan kejahatan, maka tentu bisa ditempuh jalur hukum," ungkap Prana.

"Khusus untuk agen travel, sebetulnya dalam regulasi memang tidak dikenal istilah agen, yang dikenal hanyalah cabang. Kedepan, Kemenag perlu aturan lebih jelas tentang hak dan kewajiban cabang," sambungnya.

Lebih lanjut, saat ini, kata Prana, Himpuh telah aktif menjalankan fungsi edukasi kepada para jemaah maupun PPIH-PIKH melalui pemberitaan di Himpuhnews.

"Himpuhnews berusaha menyajikan informasi secara jernih, valid dan berimbang, agar masyarakat tercerahkan, bukan terjerumus pada berita hoaks," tandasnya.

Adapun mengenai pengembangan literasi haji dan umrah, terutama di lingkungan perguruan tinggi Islam, Himpuh selama ini telah memberikan ruang bagi para mahasiswa untuk melaksanakan magang.

Namun yang cukup disayangkan, mahasiswa-mahasiswa tersebut seringkali tidak mendapatkan pembekalan serta arahan yang jelas dari kampus mereka, sehingga kegiatan magang tidak menghasilkan output yang maksimal.

"Kami kira kedepan universitas juga perlu mendorong agar dosen-dosennya aktif menjalin komunikasi dengan asosiasi, sehingga mereka juga paham industri ini. Kami pun bersedia bila diminta menjadi dosen tamu di universitas-universitas, dengan harapan tingkat literasi umrah haji semakin baik," pungkas Prana.

Hadir pula dalam rapat ini para pimpinan asosiasi lainnya, seperti Amphuri, Sapuhi, Ampuh, Asphuri, dan Asphurindo.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id