Empat Jemaah Haji Indonesia Dihentikan Askar Masjidil Haram, Akibat Gunakan Jasa Kursi Roda Ilegal
foto hanya ilustrasi.
HIMPUHNEWS - Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Khalilurrahman kembali mengingatkan para jemaah haji Indonesia, untuk menggunakan jasa sewa resmi kursi roda dan skuter di Masjidil Haram.
Hal ini menyusul dihentikannya empat jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan kursi roda oleh penjaga atau askar Masjidil Haram.
Penyebabnya, diketahui mereka menggunakan jasa persewaan kursi roda ilegal atau tidak resmi.
Pihaknya pun mengimbau jemaah yang membutuhkan kursi roda saat akan tawaf dan atau sa’i, untuk menggunakan jasa sewa kursi roda resmi yang disediakan petugas Masjidil Haram.
Para petugas tersebut mengenakan seragam rompi dan beroperasi di areal Masjidil Haram.
"Ada kejadian empat jemaah lansia yang menggunakan kursi roda dihentikan penjaga Masjidil Haram karena jasa pendorongnya ilegal. Hal itu terjadi saat mereka sedang tawaf, Minggu (4/6/2023)," terang Khalilurrahman.
Tiba-tiba, ada penjaga Masjidil Haram yang mendatangi empat jemaah lansia asal Embarkasi Jakarta Pondok Gede.
Sementara empat pendorong kursi roda yang tidak diketahui identitasnya itu langsung kabur meninggalkan jemaah.
Akibatnya, keempat jemaah itu terdiam di atas kursi roda di lintasan thawaf.
Petugas haji dari pelindungan jamaah kemudian berdiskusi dengan penjaga Masjidil Haram.
Dari sana diketahui jika jemaah tersebut menggunakan jasa kursi roda ilegal.
Keempat jemaah itu pun diizinkan melanjutkan tawaf menggunakan jasa kursi roda resmi yang disediakan Masjidil Haram.
Khalilurahman menambahkan, jemaah haji Indonesia bisa bertanya kepada petugas haji yang telah disebar di banyak titik jika kebingungan.
”Jika menggunakan jasa yang tidak resmi, petugas masjid bisa menghentikan,” tandasnya.
Diketahui, saat ini lebih 18.500 jemaah haji Indonesia sudah tiba di Makkah Al-Mukarramah.
Mereka selanjutnya melaksanakan umrah wajib atau umrah kedatangan di Masjidil Haram.
Sebagian dari mereka ada yang membutuhkan kursi roda saat menjalankan umrah wajib.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku