Minta Syarikah Hormati Kontrak Layanan, Menteri Haji Saudi: Jika Melanggar Kami Jatuhi Sanksi
HIMPUHNEWS - Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah menegaskan bahwa pihaknya akan menjatuhi sanksi bagi syarikah atau perusahaan yang melanggar kontrak layanan haji dengan jemaah.
Ia meminta seluruh syarikah menghormati kontak layanan yang telah disepakati dan menunaikannya.
Tawfiq menyebut, bahwa tahun lalu ada lebih dari 160 juta Saudi Riyal atau Rp639 miliar dana yang dikembalikan kepada jamaah selama karena pelanggaran kontrak oleh perusahaan penyedia layanan haji.
"Kami tidak akan ragu untuk menerapkan hukuman terhadap perusahaan mana pun yang gagal memenuhi ketentuan perjanjian haji," kata Tawfiq dilansir dari Saudigazette, Jumat (23/6/2023).
Di sisi lain, Tawfiq juga menyatakan bahwa pihaknya pun siap memberikan insentif bagi syarikah yang berhasil menyediakan layanan terbaik, bahkan melampaui ekspektasi.
“Kami tidak hanya melihat pelanggaran, tetapi kami juga menyiapkan insentif untuk memotivasi dan menghormati setiap perusahaan yang memberikan layanan melebihi ekspektasi, dan kami memiliki mekanisme untuk mengukur tingkat kepuasan,” katanya.
Kementerian Haji telah meninjau perencanaan awal dan persiapan haji tahun ini, serta layanan elektronik untuk memfasilitasi perjalanan jamaah, serta perkembangan baru dalam penyelenggaraan haji.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku