Catat! Klaim Asuransi Umrah bagi Jemaah Luar Arab Saudi Maksimal Rp400 Juta
HIMPUHNEWS - Asuransi merupakan syarat wajib bagi setiap jemaah dari luar Arab Saudi yang ingin beribadah umrah ke Tanah Suci. Biaya asuransi sudah termasuk di dalam biaya visa.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan, bahwa asuransi tersebut bermanfaat untuk memberikan jaminan perlindungan komprehensif kepada para jemaah selama berada di Arab Saudi.
Dilansir dari Saudigazette, Kementerian Haji dan Umrah juga menyatakan bahwa klaim asuransi umrah bisa mencapai maksimal 100.000 Saudi Riyal atau Rp400 juta.
Asuransi umrah ini mencover empat kasus, antara lain kasus Covid-19, kasus darurat kesehatan, kecelakaan dan kematian, serta kasus lainnya di luar penundaan maupun pembatalan penerbangan.
Kementerian Haji dan Umrah membuka saluran pengaduan dan konsultasi bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut seputar asuransi umrah di nomor telepon lokal: 8004400008, telepon internasional: 00966138129700 — atau melalui situs web https://www.riaya-ksa.com.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku