himpuh.or.id

KBRI Riyadh Jawab Pertanyaan Bisa Tidaknya WNI Kembali ke Arab Saudi

Kategori : Berita, Umrah 1442 H, Ditulis pada : 21 September 2020, 19:40:54

Sahabat WNI yang berbahagia, terkait dengan banyaknya pertanyaan yang masuk ke KBRI mengenai bisa/tidaknya seorang WNI yang punya visa re-entry/iqamah yang masih berlaku untuk kembali ke Arab Saudi, bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut:

  1. Mengacu kepada pengumuman Pemerintah Arab Saudi tanggal 13 September 2020 ditegaskan bahwa WN asing yang memiliki visa yang sah dapat kembali masuk ke Arab Saudi mulai tgl 15 September 2020 dengan syarat membawa bukti sehat/bebas dari Covid-19 (hasil tes PCR) yang belum berlalu lebih dari 48 jam.
  2. Dalam keputusan tersebut disampaikan pula bahwa peraturan baru di atas tidak berlaku bagi “negara-negara tertentu yang masuk dalam daftar penangguhan”. Namun hingga kini (21 Sept 2020) daftar negara yang ditangguhkan dimaksud belum ada/diketahui.
  3. Pada tanggal 19 September lalu terdapat 2 (dua) WNI “mukimin” yang bisa/berhasil berangkat dari Jakarta dan masuk ke Arab Saudi melalui pesawat Garuda dengan memenuhi syarat di atas.
  4. Mereka yang tiba di Arab Saudi diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 3 hari dan setelah 48 jam sejak kedatangan untuk kembali menjalani tes PCR.
  5. Peraturan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Arab Saudi.
  6. Bagi Sahabat WNI yang ingin kembali ke Arab Saudi dari Indonesia dianjurkan tetap berkoordinasi lebih dulu dengan kafil/sponsornya di Arab Saudi dan menghubungi Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) di Jakarta untuk mendapatkan perkembangan terbaru.
  7. Sebagai tambahan informasi, ada jadwal penerbangan Garuda dari Jakarta ke Riyadh pada 29 September 2020 mendatang.

Demikian semoga menjadi maklum.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id