KBRI Riyadh Jawab Pertanyaan Bisa Tidaknya WNI Kembali ke Arab Saudi
Kategori : Berita, Umrah 1442 H, Ditulis pada : 21 September 2020, 19:40:54
Sahabat WNI yang berbahagia, terkait dengan banyaknya pertanyaan yang masuk ke KBRI mengenai bisa/tidaknya seorang WNI yang punya visa re-entry/iqamah yang masih berlaku untuk kembali ke Arab Saudi, bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut:
- Mengacu kepada pengumuman Pemerintah Arab Saudi tanggal 13 September 2020 ditegaskan bahwa WN asing yang memiliki visa yang sah dapat kembali masuk ke Arab Saudi mulai tgl 15 September 2020 dengan syarat membawa bukti sehat/bebas dari Covid-19 (hasil tes PCR) yang belum berlalu lebih dari 48 jam.
- Dalam keputusan tersebut disampaikan pula bahwa peraturan baru di atas tidak berlaku bagi “negara-negara tertentu yang masuk dalam daftar penangguhan”. Namun hingga kini (21 Sept 2020) daftar negara yang ditangguhkan dimaksud belum ada/diketahui.
- Pada tanggal 19 September lalu terdapat 2 (dua) WNI “mukimin” yang bisa/berhasil berangkat dari Jakarta dan masuk ke Arab Saudi melalui pesawat Garuda dengan memenuhi syarat di atas.
- Mereka yang tiba di Arab Saudi diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 3 hari dan setelah 48 jam sejak kedatangan untuk kembali menjalani tes PCR.
- Peraturan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Arab Saudi.
- Bagi Sahabat WNI yang ingin kembali ke Arab Saudi dari Indonesia dianjurkan tetap berkoordinasi lebih dulu dengan kafil/sponsornya di Arab Saudi dan menghubungi Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) di Jakarta untuk mendapatkan perkembangan terbaru.
- Sebagai tambahan informasi, ada jadwal penerbangan Garuda dari Jakarta ke Riyadh pada 29 September 2020 mendatang.
Demikian semoga menjadi maklum.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
Berita Terbaru
BP Haji RI Kirim Penasihat Agama untuk Jemaah Haji Indonesia
Suhu Makkah Bisa Tembus 51°C, Saudi Imbau Jamaah Haji Selalu Bawa Payung
Arab Saudi Umumkan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Strategis untuk Puncak Haji 1446 H
Modus Kurban Berbayar, WNI Kembali Terseret Penipuan Haji di Arab Saudi
Perempuan Haid Saat Melaksanakan Haji, Bagaimana Ketentuan Hukumnya?
Awas Tersesat! Jemaah Haji RI Diminta Hafalkan Rute Bus Shalawat dan Terminal di Masjidil Haram
Lebih dari Setengah Juta Calon Jemaah Haji 2025 Sudah Tiba di Arab Saudi
Kabar Gembira! Polemik Suami-Istri Terpisah Akibat Beda Syarikah Kini Bisa Diatasi
Banyak Kendala Terjadi di Madinah, Kemenag Sampaikan Maaf dan Apresiasi atas Kesabaran Jemaah Haji
Lagi Lagi Nekat Pergi Haji Pakai Visa Ilegal, 117 WNI Langsung Dipulangkan dari Bandara Madinah
Berita Terpopuler
BP Haji RI Kirim Penasihat Agama untuk Jemaah Haji Indonesia
Suhu Makkah Bisa Tembus 51°C, Saudi Imbau Jamaah Haji Selalu Bawa Payung
Arab Saudi Umumkan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Strategis untuk Puncak Haji 1446 H
Modus Kurban Berbayar, WNI Kembali Terseret Penipuan Haji di Arab Saudi
Perempuan Haid Saat Melaksanakan Haji, Bagaimana Ketentuan Hukumnya?
Awas Tersesat! Jemaah Haji RI Diminta Hafalkan Rute Bus Shalawat dan Terminal di Masjidil Haram
Lebih dari Setengah Juta Calon Jemaah Haji 2025 Sudah Tiba di Arab Saudi
Kabar Gembira! Polemik Suami-Istri Terpisah Akibat Beda Syarikah Kini Bisa Diatasi
Banyak Kendala Terjadi di Madinah, Kemenag Sampaikan Maaf dan Apresiasi atas Kesabaran Jemaah Haji
Lagi Lagi Nekat Pergi Haji Pakai Visa Ilegal, 117 WNI Langsung Dipulangkan dari Bandara Madinah
Berita Sejenis
BP Haji RI Kirim Penasihat Agama untuk Jemaah Haji Indonesia
Suhu Makkah Bisa Tembus 51°C, Saudi Imbau Jamaah Haji Selalu Bawa Payung
Arab Saudi Umumkan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Strategis untuk Puncak Haji 1446 H
Modus Kurban Berbayar, WNI Kembali Terseret Penipuan Haji di Arab Saudi
Perempuan Haid Saat Melaksanakan Haji, Bagaimana Ketentuan Hukumnya?
Awas Tersesat! Jemaah Haji RI Diminta Hafalkan Rute Bus Shalawat dan Terminal di Masjidil Haram
Lebih dari Setengah Juta Calon Jemaah Haji 2025 Sudah Tiba di Arab Saudi
Kabar Gembira! Polemik Suami-Istri Terpisah Akibat Beda Syarikah Kini Bisa Diatasi
Banyak Kendala Terjadi di Madinah, Kemenag Sampaikan Maaf dan Apresiasi atas Kesabaran Jemaah Haji
Lagi Lagi Nekat Pergi Haji Pakai Visa Ilegal, 117 WNI Langsung Dipulangkan dari Bandara Madinah