KBRI Riyadh Jawab Pertanyaan Bisa Tidaknya WNI Kembali ke Arab Saudi
Kategori : Berita, Umrah 1442 H, Ditulis pada : 21 September 2020, 19:40:54
Sahabat WNI yang berbahagia, terkait dengan banyaknya pertanyaan yang masuk ke KBRI mengenai bisa/tidaknya seorang WNI yang punya visa re-entry/iqamah yang masih berlaku untuk kembali ke Arab Saudi, bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut:
- Mengacu kepada pengumuman Pemerintah Arab Saudi tanggal 13 September 2020 ditegaskan bahwa WN asing yang memiliki visa yang sah dapat kembali masuk ke Arab Saudi mulai tgl 15 September 2020 dengan syarat membawa bukti sehat/bebas dari Covid-19 (hasil tes PCR) yang belum berlalu lebih dari 48 jam.
- Dalam keputusan tersebut disampaikan pula bahwa peraturan baru di atas tidak berlaku bagi “negara-negara tertentu yang masuk dalam daftar penangguhan”. Namun hingga kini (21 Sept 2020) daftar negara yang ditangguhkan dimaksud belum ada/diketahui.
- Pada tanggal 19 September lalu terdapat 2 (dua) WNI “mukimin” yang bisa/berhasil berangkat dari Jakarta dan masuk ke Arab Saudi melalui pesawat Garuda dengan memenuhi syarat di atas.
- Mereka yang tiba di Arab Saudi diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 3 hari dan setelah 48 jam sejak kedatangan untuk kembali menjalani tes PCR.
- Peraturan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Arab Saudi.
- Bagi Sahabat WNI yang ingin kembali ke Arab Saudi dari Indonesia dianjurkan tetap berkoordinasi lebih dulu dengan kafil/sponsornya di Arab Saudi dan menghubungi Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) di Jakarta untuk mendapatkan perkembangan terbaru.
- Sebagai tambahan informasi, ada jadwal penerbangan Garuda dari Jakarta ke Riyadh pada 29 September 2020 mendatang.
Demikian semoga menjadi maklum.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
Berita Terbaru
Akhiri 75 Tahun Sebagai Penyelenggara Haji Nasional, Menag Nasaruddin: Kami Tidak Wariskan Masalah
Meningkat Tajam, Ekspor Bumbu Nusantara ke Arab Saudi pada Musim Haji Tahun Ini Capai 475 Ton
Pemerintah Saudi Ketat Soal Umrah, Mazaya: Syarikah Tidak Berani Main-main!
Tegas! BP Haji Tolak Wacana Haji dan Umrah Jalur Laut
Kampung Haji Indonesia di Makkah Disetujui, Jaraknya Hanya 400 Meter dari Masjidil Haram
Layanan Kesehatan Haji Resmi Ditutup, PPIH: Angka Kematian Jemaah Tahun Ini Menurun
DPR: Kuota Haji Bakal Diumumkan 15 Juli, Tata Kelola Haji Dirombak Total
Kemenag Pastikan Terus Beri Pendampingan pada 40 Jemaah yang Masih Dirawat di RS Saudi
Langgar Aturan Akomodasi, Saudi Bekukan Operasional Dua Perusahaan Umrah
Wakil Gubernur Makkah Pimpin Prosesi Sakral Upacara Pencucian Ka'bah
Berita Terpopuler
Akhiri 75 Tahun Sebagai Penyelenggara Haji Nasional, Menag Nasaruddin: Kami Tidak Wariskan Masalah
Meningkat Tajam, Ekspor Bumbu Nusantara ke Arab Saudi pada Musim Haji Tahun Ini Capai 475 Ton
Pemerintah Saudi Ketat Soal Umrah, Mazaya: Syarikah Tidak Berani Main-main!
Tegas! BP Haji Tolak Wacana Haji dan Umrah Jalur Laut
Kampung Haji Indonesia di Makkah Disetujui, Jaraknya Hanya 400 Meter dari Masjidil Haram
Layanan Kesehatan Haji Resmi Ditutup, PPIH: Angka Kematian Jemaah Tahun Ini Menurun
DPR: Kuota Haji Bakal Diumumkan 15 Juli, Tata Kelola Haji Dirombak Total
Kemenag Pastikan Terus Beri Pendampingan pada 40 Jemaah yang Masih Dirawat di RS Saudi
Langgar Aturan Akomodasi, Saudi Bekukan Operasional Dua Perusahaan Umrah
Wakil Gubernur Makkah Pimpin Prosesi Sakral Upacara Pencucian Ka'bah
Berita Sejenis
Akhiri 75 Tahun Sebagai Penyelenggara Haji Nasional, Menag Nasaruddin: Kami Tidak Wariskan Masalah
Meningkat Tajam, Ekspor Bumbu Nusantara ke Arab Saudi pada Musim Haji Tahun Ini Capai 475 Ton
Pemerintah Saudi Ketat Soal Umrah, Mazaya: Syarikah Tidak Berani Main-main!
Tegas! BP Haji Tolak Wacana Haji dan Umrah Jalur Laut
Kampung Haji Indonesia di Makkah Disetujui, Jaraknya Hanya 400 Meter dari Masjidil Haram
Layanan Kesehatan Haji Resmi Ditutup, PPIH: Angka Kematian Jemaah Tahun Ini Menurun
DPR: Kuota Haji Bakal Diumumkan 15 Juli, Tata Kelola Haji Dirombak Total
Kemenag Pastikan Terus Beri Pendampingan pada 40 Jemaah yang Masih Dirawat di RS Saudi
Langgar Aturan Akomodasi, Saudi Bekukan Operasional Dua Perusahaan Umrah
Wakil Gubernur Makkah Pimpin Prosesi Sakral Upacara Pencucian Ka'bah