KBRI Riyadh Jawab Pertanyaan Bisa Tidaknya WNI Kembali ke Arab Saudi
Kategori : Berita, Umrah 1442 H, Ditulis pada : 21 September 2020, 19:40:54
Sahabat WNI yang berbahagia, terkait dengan banyaknya pertanyaan yang masuk ke KBRI mengenai bisa/tidaknya seorang WNI yang punya visa re-entry/iqamah yang masih berlaku untuk kembali ke Arab Saudi, bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut:
- Mengacu kepada pengumuman Pemerintah Arab Saudi tanggal 13 September 2020 ditegaskan bahwa WN asing yang memiliki visa yang sah dapat kembali masuk ke Arab Saudi mulai tgl 15 September 2020 dengan syarat membawa bukti sehat/bebas dari Covid-19 (hasil tes PCR) yang belum berlalu lebih dari 48 jam.
- Dalam keputusan tersebut disampaikan pula bahwa peraturan baru di atas tidak berlaku bagi “negara-negara tertentu yang masuk dalam daftar penangguhan”. Namun hingga kini (21 Sept 2020) daftar negara yang ditangguhkan dimaksud belum ada/diketahui.
- Pada tanggal 19 September lalu terdapat 2 (dua) WNI “mukimin” yang bisa/berhasil berangkat dari Jakarta dan masuk ke Arab Saudi melalui pesawat Garuda dengan memenuhi syarat di atas.
- Mereka yang tiba di Arab Saudi diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 3 hari dan setelah 48 jam sejak kedatangan untuk kembali menjalani tes PCR.
- Peraturan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Arab Saudi.
- Bagi Sahabat WNI yang ingin kembali ke Arab Saudi dari Indonesia dianjurkan tetap berkoordinasi lebih dulu dengan kafil/sponsornya di Arab Saudi dan menghubungi Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) di Jakarta untuk mendapatkan perkembangan terbaru.
- Sebagai tambahan informasi, ada jadwal penerbangan Garuda dari Jakarta ke Riyadh pada 29 September 2020 mendatang.
Demikian semoga menjadi maklum.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
Berita Terbaru
Dorong Peningkatan Layanan pada Jemaah, Saudi Kembali Gelar Pameran Haji Terbesar pada Januari 2025
Soal Penetapan Biaya Haji 2025, Kemenag Masih Tunggu Panggilan DPR
BP Haji Targetkan Bangun Ekosistem Ekonomi untuk Dukung Penyelenggaraan Haji
Jadwal Imam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi 2 - 8 Desember 2024
Punya Masalah Kesehatan saat Haji/Umrah?, Wajib Tahu 4 Lokasi UGD di Sekitar Masjidil Haram!
Tips Tetap Aman Melakukan Transaksi Keuangan Saat Menjalankan Ibadah Umrah
Tahun 2025, Saudi Mulai Terapkan Kebijakan Tax Refund bagi Wisatawan
DPR dan Pemerintah Didesak Segera Tetapkan Biaya Haji 2025
30 Kades di Cirebon Jadi Korban Penipuan Umrah, Kerugian Capai Rp1,38 Miliar
Kehilangan Anak saat Berkunjung ke Masjid Nabawi?, Segera Lapor Kesini!
Berita Terpopuler
Dorong Peningkatan Layanan pada Jemaah, Saudi Kembali Gelar Pameran Haji Terbesar pada Januari 2025
Soal Penetapan Biaya Haji 2025, Kemenag Masih Tunggu Panggilan DPR
BP Haji Targetkan Bangun Ekosistem Ekonomi untuk Dukung Penyelenggaraan Haji
Jadwal Imam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi 2 - 8 Desember 2024
Punya Masalah Kesehatan saat Haji/Umrah?, Wajib Tahu 4 Lokasi UGD di Sekitar Masjidil Haram!
Tips Tetap Aman Melakukan Transaksi Keuangan Saat Menjalankan Ibadah Umrah
Tahun 2025, Saudi Mulai Terapkan Kebijakan Tax Refund bagi Wisatawan
DPR dan Pemerintah Didesak Segera Tetapkan Biaya Haji 2025
30 Kades di Cirebon Jadi Korban Penipuan Umrah, Kerugian Capai Rp1,38 Miliar
Kehilangan Anak saat Berkunjung ke Masjid Nabawi?, Segera Lapor Kesini!
Berita Sejenis
Dorong Peningkatan Layanan pada Jemaah, Saudi Kembali Gelar Pameran Haji Terbesar pada Januari 2025
Soal Penetapan Biaya Haji 2025, Kemenag Masih Tunggu Panggilan DPR
BP Haji Targetkan Bangun Ekosistem Ekonomi untuk Dukung Penyelenggaraan Haji
Jadwal Imam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi 2 - 8 Desember 2024
Punya Masalah Kesehatan saat Haji/Umrah?, Wajib Tahu 4 Lokasi UGD di Sekitar Masjidil Haram!
Tips Tetap Aman Melakukan Transaksi Keuangan Saat Menjalankan Ibadah Umrah
Tahun 2025, Saudi Mulai Terapkan Kebijakan Tax Refund bagi Wisatawan
DPR dan Pemerintah Didesak Segera Tetapkan Biaya Haji 2025
30 Kades di Cirebon Jadi Korban Penipuan Umrah, Kerugian Capai Rp1,38 Miliar
Kehilangan Anak saat Berkunjung ke Masjid Nabawi?, Segera Lapor Kesini!