KBRI Riyadh Jawab Pertanyaan Bisa Tidaknya WNI Kembali ke Arab Saudi
Kategori : Berita, Umrah 1442 H, Ditulis pada : 21 September 2020, 19:40:54
Sahabat WNI yang berbahagia, terkait dengan banyaknya pertanyaan yang masuk ke KBRI mengenai bisa/tidaknya seorang WNI yang punya visa re-entry/iqamah yang masih berlaku untuk kembali ke Arab Saudi, bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut:
- Mengacu kepada pengumuman Pemerintah Arab Saudi tanggal 13 September 2020 ditegaskan bahwa WN asing yang memiliki visa yang sah dapat kembali masuk ke Arab Saudi mulai tgl 15 September 2020 dengan syarat membawa bukti sehat/bebas dari Covid-19 (hasil tes PCR) yang belum berlalu lebih dari 48 jam.
- Dalam keputusan tersebut disampaikan pula bahwa peraturan baru di atas tidak berlaku bagi “negara-negara tertentu yang masuk dalam daftar penangguhan”. Namun hingga kini (21 Sept 2020) daftar negara yang ditangguhkan dimaksud belum ada/diketahui.
- Pada tanggal 19 September lalu terdapat 2 (dua) WNI “mukimin” yang bisa/berhasil berangkat dari Jakarta dan masuk ke Arab Saudi melalui pesawat Garuda dengan memenuhi syarat di atas.
- Mereka yang tiba di Arab Saudi diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 3 hari dan setelah 48 jam sejak kedatangan untuk kembali menjalani tes PCR.
- Peraturan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Arab Saudi.
- Bagi Sahabat WNI yang ingin kembali ke Arab Saudi dari Indonesia dianjurkan tetap berkoordinasi lebih dulu dengan kafil/sponsornya di Arab Saudi dan menghubungi Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) di Jakarta untuk mendapatkan perkembangan terbaru.
- Sebagai tambahan informasi, ada jadwal penerbangan Garuda dari Jakarta ke Riyadh pada 29 September 2020 mendatang.
Demikian semoga menjadi maklum.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
Berita Terbaru
Penyelenggaran Haji 2026M/1447H
Regulasi Haji 1447H / 2026M
Berutang demi Berangkat Haji, Apa Hukumnya dalam Islam?
Tarif Hotel Makkah Melonjak 24%, Riyadh dan Jeddah Justru Turun
Tak Perlu Lagi Takut Tersesat di Masjidil Haram, Peta Interaktif Ini Tunjukkan Gerbang Sampai Terminal Bus
Suhu Masjidil Haram Dijaga 22-24 Derajat Celsius Sepanjang Hari, Ini Teknologi Canggih Dibaliknya
282 Jemaah Umrah PT AAT Sempat Gagal Berangkat, Kini Dijadwalkan Terbang Bertahap 15 September
Lunas Tunda Ganti Dihapus, Celah Pelanggaran Ditutup, Tapi Nasib Jamaah Batal Bagaimana?
Kasus Kuota Haji 2024: Jangan Berlindung di Balik Narasi “Kartel”
40 Tahun Menabung untuk Haji, Tukang Sol Sepatu ini Justru Berikan Seluruh Uangnya kepada Tetangga
Berita Terpopuler
Penyelenggaran Haji 2026M/1447H
Regulasi Haji 1447H / 2026M
Berutang demi Berangkat Haji, Apa Hukumnya dalam Islam?
Tarif Hotel Makkah Melonjak 24%, Riyadh dan Jeddah Justru Turun
Tak Perlu Lagi Takut Tersesat di Masjidil Haram, Peta Interaktif Ini Tunjukkan Gerbang Sampai Terminal Bus
Suhu Masjidil Haram Dijaga 22-24 Derajat Celsius Sepanjang Hari, Ini Teknologi Canggih Dibaliknya
282 Jemaah Umrah PT AAT Sempat Gagal Berangkat, Kini Dijadwalkan Terbang Bertahap 15 September
Lunas Tunda Ganti Dihapus, Celah Pelanggaran Ditutup, Tapi Nasib Jamaah Batal Bagaimana?
Kasus Kuota Haji 2024: Jangan Berlindung di Balik Narasi “Kartel”
40 Tahun Menabung untuk Haji, Tukang Sol Sepatu ini Justru Berikan Seluruh Uangnya kepada Tetangga
Berita Sejenis
Berutang demi Berangkat Haji, Apa Hukumnya dalam Islam?
Tarif Hotel Makkah Melonjak 24%, Riyadh dan Jeddah Justru Turun
Tak Perlu Lagi Takut Tersesat di Masjidil Haram, Peta Interaktif Ini Tunjukkan Gerbang Sampai Terminal Bus
Suhu Masjidil Haram Dijaga 22-24 Derajat Celsius Sepanjang Hari, Ini Teknologi Canggih Dibaliknya
282 Jemaah Umrah PT AAT Sempat Gagal Berangkat, Kini Dijadwalkan Terbang Bertahap 15 September
Lunas Tunda Ganti Dihapus, Celah Pelanggaran Ditutup, Tapi Nasib Jamaah Batal Bagaimana?
Kasus Kuota Haji 2024: Jangan Berlindung di Balik Narasi “Kartel”
40 Tahun Menabung untuk Haji, Tukang Sol Sepatu ini Justru Berikan Seluruh Uangnya kepada Tetangga
Erupsi Anak Krakatau Jadi Alarm, Industri Umrah Didorong Punya Crisis Management Center
BPKH Apps Tambah 5 Fitur Baru, dari E-Wallet Haji hingga Tanya Haji Berbasis AI
