Ini Sederet Nama yang Bakal Panaskan Bursa Bakal Calon Ketua Umum Himpuh Periode 2024-2029
HIMPUHNEWS - Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), salah satu asosiasi travel haji umrah terbesar di Indonesia kini tengah melangsungkan kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) Ke-5.
Event akbar empat tahunan yang digelar selama 3 hari, Selasa-Kamis (27-29 Februari 2024) di Hotel Marriott Yogyakarta tersebut mengusung tema "Kolaborasi Untuk HIMPUH yang Adaptif".
Selain membahas isu-isu aktual terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, Mubes ini juga akan menjadi ajang pemilihan Ketua Umum HIMPUH periode 2024-2028.
Pemilihan Ketua Umum HIMPUH ditetapkan melalui Rapat Pleno yang akan dilaksanakan pada Rabu (28/2/2023).
Setidaknya ada lima nama yang digadang-gadang bakal masuk bursa Bakal Calon Ketua Umum HIMPUH menggantikan Budi Darmawan, yang dalam banyak kesempatan menyebut dirinya cukup memimpin HIMPUH selama satu periode.
Budi Darmawan berharap adanya regenerasi kepemimpinan di tubuh asosiasi HIMPUH.
Adapun kelima nama tersebut merupakan figur-figur berpengalaman yang telah malang melintang di industri haji dan umrah.
Berikut 5 Nama Bakal Calon Ketuma Umum HIMPUH:
1. Muhammad Firman Taufik, Direktur Utama Tibi Tours
2. Muh. A. Wahyudi, Direktur Utama Sari Ramada Arafah
3. Hilman Farikhi, Direktur Utama Sabilina Tours
4. Cak Mudassir, Direktur Utama Mabrur Travel
5. Kang Unang, Direktur Utama Qadu Travel
Meski demikian nama-nama yang disebutkan di atas masih sangat dinamis, mereka bisa saja ditetapkan sebagai calon, namun di saat bersamaan bisa juga tidak.
Dan tidak menutup kemungkinan pula ada nama lain yang masuk ke dalam bursa Calon Ketua Umum HIMPUH.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku