Lewati ke konten utama

Jelang Haji 2027, HIMPUH Dorong Penguatan Likuiditas PIHK lewat Sinergi Perbankan Syariah

Kategori: Berita,Kegiatan · Ditulis pada: 03 November 2026, 15:00:00

WhatsApp Image 2026-11-03 at 14.04.16.jpeg

HIMPUHNEWS – Persiapan penyelenggaraan haji 2027 tidak hanya menuntut kesiapan layanan, tetapi juga kemampuan penyelenggara mengelola arus kas. Pasalnya, terdapat perbedaan jadwal pembayaran antara mitra penyedia layanan di Arab Saudi dan tahapan administrasi pelunasan haji di Indonesia.

Kondisi tersebut membuat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) perlu menyiapkan dana operasional lebih awal. Sementara itu, sejumlah pembayaran dari jemaah belum dapat diproses karena masih menunggu tahapan dan keputusan resmi pemerintah.

Persoalan ini menjadi salah satu pembahasan dalam Live Podcast HIMPUH bersama Bank Danamon Syariah bertajuk Sinergi untuk Layanan Haji dan Umrah yang Lebih Kuat, yang disiarkan melalui kanal YouTube HIMPUH TV, Rabu (28/10).

Muhamad Solihin dari Divisi Bidang Hukum HIMPUH menjelaskan, perbedaan kebijakan dan jadwal antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara. Di saat pemerintah Arab Saudi meminta pembayaran akomodasi dan kebutuhan layanan, penyelenggara di Indonesia masih menunggu kepastian administrasi keberangkatan jemaah.

“Pemerintah Saudi Arabia minta pembayaran secepatnya. Sedangkan di sini kalau kita bicara haji, SK pelunasan belum keluar. Ya, dari mana cash flow kita? Sedangkan timeline-nya harus klop dulu,” ujar Solihin dikutip dari tayangan YouTube Himpuh TV, Selasa (03/11).

Perbedaan Timeline Jadi Tantangan Arus Kas

Persoalan likuiditas juga berkaitan dengan pengelolaan dana pendaftaran jemaah. Solihin menjelaskan, dana yang disetorkan jemaah ketika mendaftar haji berada di BPKH, bukan di tangan penyelenggara perjalanan. Dana tersebut baru dapat kembali kepada penyelenggara setelah SK pelunasan terbit dan sejumlah tahapan administrasi diselesaikan.

"Proses itu mencakup penyelesaian dokumen, pemeriksaan kesehatan, hingga pelunasan. Di sisi lain, penyelenggara sudah harus memastikan ketersediaan hotel, transportasi, konsumsi, dan berbagai kebutuhan layanan di Arab Saudi. Jeda waktu antara kewajiban pembayaran kepada mitra dan penerimaan dana inilah yang perlu diantisipasi", Jelas dia.

Solihin mengingatkan, penyelenggara tidak bisa hanya menunggu kepastian kebijakan tanpa mengambil langkah persiapan. Sebab, keterlambatan mengamankan kebutuhan layanan berisiko membuat travel kehilangan kesempatan mendapatkan fasilitas yang dibutuhkan jemaah.

“Kalau kita hanya menunggu informasi, tanpa ada tindakan yang konkret dari kita sebagai penyelenggara, ya maaf, habis kita. Kita enggak kebagian kamar. Bagaimana kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk jemaah kita? Mereka percaya kepada penyelenggara anggota HIMPUH ini,” kata Solihin.

Menurut dia, persiapan harus dilakukan dengan memperhitungkan kebutuhan operasional sejak dini. Dengan begitu, penyelenggara dapat menjaga kesiapan layanan sekaligus memenuhi kepercayaan jemaah yang telah memilih paket perjalanan mereka.

Pembiayaan Modal Kerja Bisa jadi Opsi

Kebutuhan tersebut turut menjadi perhatian sektor perbankan syariah. Dwi Rachmawati Suryani, Syariah Funding Product Head Bank Danamon Syariah, menjelaskan bahwa perubahan regulasi dan perbedaan jadwal pembayaran membuat kebutuhan likuiditas penyelenggara semakin penting.

“Adanya time gap sehingga berdampak pada kebutuhan likuiditas. Kebutuhan likuiditas atau cash flow, contohnya untuk pembayaran maktab di Arab Saudi, tiket pesawat, ataupun hotel. Sementara untuk pelunasan dari jemaah ataupun klaim PK dari BPKH, SK-nya masih menunggu,” kata Dwi.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Danamon Syariah menyiapkan fasilitas pembiayaan modal kerja yang dikembangkan bagi penyelenggara haji khusus. Dukungan serupa kemudian juga diperluas untuk memenuhi kebutuhan bisnis umrah.

Dwi menjelaskan, fasilitas pembiayaan tersebut menggunakan akad mudharabah dengan tenor satu tahun dan skema revolving. Artinya, fasilitas dapat digunakan kembali sesuai kebutuhan dan ketentuan pembiayaan yang berlaku.

“Untuk akadnya sendiri kita menggunakan akad mudharabah, kemudian dengan tenor satu tahun, dan revolving, itu artinya bisa digunakan kembali,” ujarnya.

Melalui fasilitas tersebut, kebutuhan pendanaan operasional diharapkan dapat dikelola lebih terencana. Dukungan perbankan juga menjadi bagian dari sinergi yang dibutuhkan industri, mengingat penyelenggara tidak hanya berhadapan dengan kebutuhan transaksi harian, tetapi juga pembayaran dalam jumlah besar kepada mitra di luar negeri.

Kolaborasi antara HIMPUH dan Danamon Syariah pun menjadi salah satu ruang untuk mempertemukan kebutuhan pelaku usaha dengan solusi layanan keuangan. Dengan komunikasi dan pemahaman terhadap karakter bisnis haji dan umrah, dukungan perbankan diharapkan dapat semakin relevan dengan ritme operasional penyelenggara.

Pada akhirnya, kesiapan likuiditas bukan semata urusan keuangan perusahaan travel. Kemampuan memenuhi kewajiban kepada mitra layanan di Arab Saudi turut menentukan kesiapan hotel, transportasi, dan berbagai fasilitas yang akan digunakan jemaah selama menjalankan ibadah haji.

Bagikan:

Komentar

Mohon login atau registrasi untuk mengirimkan komentar Anda.

Komentar yang sudah Anda ketik tetap tersimpan selama proses login.

Belum ada komentar pada posting ini.