Kesunahan Bersungguh-sungguh Mengejar Malam Lailatul Qadar
HIMPUHNEWS - Kita telah mengetahui bahwa lailatul qadar adalah malam yang penuh kemuliaan dan punya keistimewaan dibanding malam-malam lainnya. Yang dimaksud dengan malam kemuliaan yaitu satu malam yang penuh dengan kemuliaan, keagungan dan tanda-tanda kebesaran Allah Ta’ala, karena malam itu merupakan permulaan diturunkannya al-Quran
Dalam Al-Quran malam Lailatul Qadar itu memiliki keutamaan lebih baik dari seribu bulan.
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1) وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (2) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5)
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadr: 1-5).
Allah berfirman:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ
“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi…” (QS. Ad-Dukhaan: 3).
Imam Ibnu Katsir rahimahullah (774 H) berkata, “(Malam yang diberkahi) itulah Lailatul Qadr, (yang terjadi) pada bulan Ramadhan, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ
“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Quran…” (QS. Al-Baqarah: 185).
Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma dan yang lainnya berkata, ‘Allah telah menurunkan al-Quran dari Lauh Mahfuzh ke Baitul ‘Izzah (di langit dunia) secara langsung (sekaligus), kemudian menurunkannya kepada Rasulullah secara berangsur-angsur sesuai dengan peristiwa-peristiwa (yang terjadi semasa hidupnya) selama dua puluh tiga tahun’”[1. Tafsir Al-Quran Al-‘Azhim (8/441)].
Dengan demikian, jelaslah alasan mengapa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam perintahkan umatnya agar sungguh-sungguh mencari keutamaan malam Lailatul Qadr ini. Terlebih lagi, pada hadits yang lain beliau menjelaskan:
أتاكُم رَمضانُ شَهرٌ مبارَك ، فرَضَ اللَّهُ عزَّ وجَلَّ عليكُم صيامَه ، تُفَتَّحُ فيهِ أبوابُ السَّماءِ ، وتغَلَّقُ فيهِ أبوابُ الجحيمِ ، وتُغَلُّ فيهِ مَرَدَةُ الشَّياطينِ ، للَّهِ فيهِ ليلةٌ خيرٌ من ألفِ شَهرٍ ، مَن حُرِمَ خيرَها فقد حُرِمَ
“Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang diberkahi, Allah Ta’ala wajibkan kalian untuk berpuasa padanya, dibukakan padanya pintu-pintu langit, ditutup pintu-pintu neraka Jahim, dan dibelenggu setan-setan yang membangkang. Pada bulan tersebut, Allah memiliki satu malam yang lebih baik dari seribu bulan (seseorang beribadah selama itu). Barangsiapa terhalang dari kebaikannya, sungguh ia orang yang terhalang (dari seluruh kebaikan)”[2. Shahih. Hadits yang mulia dengan lafazh seperti ini diriwayatkan oleh an-Nasa-i (2106) dan Ahmad (12/59) dari hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu. Dan diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah (1644) dari hadits Anas bin Malik radhiallahu’anhu. Lihat Shahih al-Jami’ (55) dan Shahih at-Targhib wat Tarhib (1/241 nomor 999 dan 1000). Dan sebagian lafazh dan makna hadits ini juga diriwayatkan oleh al-Bukhari (1899 dan 3277), dan Muslim (2/758 nomor 1079)].
Imam al-Albani rahimahullah (1420 H) berkata, “Dan di antara masa, ada yang telah Allah jadikan seluruh amalan baik padanya lebih utama (dari waktu-waktu selainnya), seperti pada sepuluh Dzulhijjah dan malam Lailatul Qadr yang lebih baik dari seribu bulan, yaitu seluruh amalan pada malam itu lebih utama (lebih baik) dari amalan selama seribu bulan tanpa Lailatul Qadr di dalamnya”[5. Lihat ats-Tsamrul Mustathab (2/576)].
Bahkan, malam tersebut diliputi kesejahteraan dan keselamatan, sebagimana firman-Nya:
سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ
“Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar” (QS. Al-Qadr: 5).
Maksudnya adalah pada malam Lailatul Qadr penuh dengan seluruh kebaikan dan keberkahan, selamat dari segala kejahatan dan keburukan apapun, setan-setan tidak mampu berbuat kerusakan dan kejahatan sampai terbit fajar di pagi harinya. Ini adalah perkataan sebagian besar ulama seperti Mujahid (104 H), Nafi’ (117 H), Qatadah (± 113 H), Ibnu Zaid, Abdurrahman bin Abi Laila (83 H), dan lain-lainnya [6. Lihat Tafsir ath-Thabari (30/315), al-Jami’ li Ahkamil Quran (20/124), Tafsir al-Quranil Azhim (8/444), ad-Durrul Mantsur (8/568), dan Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Mannan (2/1185)].
Adapun yang dikatakan oleh Asy Sya’bi rahimahullah (± 101 H) adalah pada malam itu para malaikat memberikan ucapan salam kepada para penghuni masjid-masjid (yang beribadah di dalamnya) sampai terbit fajar[7. Lihat al-Jami’ li Ahkamil Quran (20/124), dan Tafsir al-Quranil Azhim (8/444)].
I'tikaf demi Meraih Lailatul Qadar
Mengenai i’tikaf yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan dalam hadits ‘Aisyah berikut ini, di mana beliau berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan i’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, hingga Allah mewafatkan beliau. Kemudian istri-istri beliau melakukan i’tikaf setelah beliau wafat.” (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172).
Dari Abu Hurairah, ia berkata,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ ، فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِى قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan i’tikaf di bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun di tahun beliau diwafatkan, beliau beri’tikaf selama dua puluh hari.” (HR. Bukhari no. 2044).
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan untuk meraih lailatul qadar. Beliau ingin mengasingkan diri dari berbagai kesibukan dengan melakukan i’tikaf. Dengan menyendiri akan lebih berkonsentrasi dalam dzikir dan do’a. Dan beliau pun benar-benar menjauh dari manusia kala itu.”
Imam Ahmad sampai berpendapat bahwa orang yang beri’tikaf tidak dianjurkan bergaul dengan orang-orang sampai pun untuk tujuan mengajari ilmu atau membaca Al Qur’an. Imam Ahmad katakan bahwa yang lebih baik adalah menyendiri dan mengasingkan diri dari orang banyak untuk bermunajat pada Allah, serta berdzikir dan berdo’a. I’tikaf ini bermaksud menyendiri yang disyari’atkan dan hanya dilakukan di masjid. I’tikaf di masjid dilakukan agar tidak ketinggalan shalat Jum’at dan jama’ah. Namun kalau mengasingkan diri dengan tujuan supaya luput dari shalat Jum’at dan shalat jama’ah, maka jelas terlarang.
Ibnu ‘Abbas pernah ditanya mengenai seseorang yang puasa di siang hari dan mendirikan shalat malam lalu tidak menghadiri shalat Jum’at maupun shalat berjama’ah. Jawaban Ibnu ‘Abbas, “Ia di neraka.”
Menyendiri yang disyari’atkan adalah dilakukan di masjid, terkhusus di bulan Ramadhan, terkhusus lagi di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku