Bidik Pasar Umrah RI, Saudi Targetkan Peningkatan Jemaah Hingga 2 Juta Orang Per-Tahun
HIMPUHNEWS - Arab Saudi menargetkan jumlah jemaah umrah dari Indonesia meningkat dibandingkan 2023 lalu. Tahun ini, mereka menargetkan dua juta lebih WNI yang berangkat dari Indonesia.
President of APAC Markets Saudi Tourism Authority Alhasan Aldabbagh mengatakan statistik resmi Arab Saudi mencatat Indonesia menjadi salah satu negara dengan jemaah umrah terbanyak, yakni sekitar 1,5 juta kedatangan jemaah pada tahun lalu.
"Tahun kemarin kita ada 1,5 juta [WNI umrah]. Di tahun 2024 ini, kita mencoba untuk menargetkan lebih dari dua juta orang," kata Alhasan usai pembukaan pameran Saudi Arabia Tourism Authority: Visit Beyond Umrah di Jakarta Selatan, Rabu (1/5).
Alhasan menyebut Indonesia dan Arab Saudi memiliki hubungan yang baik di berbagai macam sektor.
Ia tak menampik, pihak pariwisata Arab Saudi melakukan promosi gencar-gencaran di Indonesia agar pengunjung ke negara mereka terus meningkat.
Apalagi saat ini Arab Saudi merilis aturan baru terkait umrah untuk memudahkan jemaah yang ingin melaksanakan ibadah tersebut. Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan bahwa umrah bisa memakai berbagai jenis visa.
Dengan demikian, ibadah umrah bisa dilakukan oleh pemegang semua visa termasuk visa pribadi, keluarga, transit, kerja, hingga e-visa.
"Jadi ini adalah hal yang baru. Kami mempermudah siapa pun untuk datang ke Saudi dan jika Anda memiliki visa umrah. Anda masih bisa tinggal lebih lama dan pergi ke kota-kota lain di luar Mekkah dan Madinah dengan visa umrah Anda," kata Alhasan.
Alhasan menyebut perbedaan visa umrah dengan visa turis terletak pasa masa berlaku atau masa tinggal. Visa umrah hanya berlaku selama 90 hari. Sementara visa turis berlaku selama satu tahun dengan multiple entries.
"Jadi jika Anda memiliki visa turis Anda bisa memilih untuk umrah juga, jadi kami membuatnya lebih mudah bagi siapa saja," imbuhnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku