Wakil Emir Makkah Tegaskan Siapapun yang Berhaji Tanpa Ijin Resmi Akan Dihukum Berat
HIMPUHNEWS - Wakil Emir wilayah Makkah dan Wakil Ketua Komite Haji Pusat Pangeran Saud bin Mishaal menegaskan, tidak ada jamaah yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji tanpa mendapat izin. Dia menegaskan, peraturan akan ditegakkan secara tegas terhadap siapa pun yang melanggar instruksi tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Emir saat meluncurkan kampanye musim ke-16 bertajuk “Haji adalah ibadah dan perilaku yang beradab,” di markas besar emirat di Jeddah pada hari Senin (13/05). Pangeran Saud meluncurkan kampanye atas nama Pangeran Khalid Al-Faisal, emir Makkah dan penasihat Penjaga Dua Masjid Suci. Kampanye ini diluncurkan dengan slogan “Tidak Ada Haji Tanpa Izin,” di hadapan beberapa pangeran, menteri dan pejabat senior.
Dilansir dari saudigazette Selasa (14/05) Selama konferensi pers untuk menandai peluncuran kampanye tersebut, Pangeran Saud mengucapkan terima kasih kepada Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman dan Putra Mahkota serta Perdana Menteri Mohammed bin Salman atas perhatian dan perhatian mereka yang besar dalam melayani dan memastikan keselamatan para jamaah.
Beliau memuji bimbingan berkelanjutan mereka dalam memanfaatkan semua sumber daya untuk memfasilitasi ritual para peziarah dengan lancar dan aman. Dia juga memuji Menteri Dalam Negeri dan Ketua Komite Haji Pusat Pangeran Abdulaziz bin Saud bin Naif karena mendukung dan mengawasi upaya terkait ritual besar Islam ini.
Pangeran Saud mengatakan, peluncuran kampanye dengan slogan tersebut menekankan pencapaian tahun-tahun sebelumnya dalam mencegah pelanggar peraturan, yang mencoba menunaikan ibadah haji tanpa izin.
“Hal ini juga berkontribusi dalam mengurangi pelanggaran, mengungkap kampanye penipuan, dan akibatnya mengurangi jumlah jamaah haji ilegal. Hal ini telah memfasilitasi peningkatan pelayanan yang diberikan kepada jamaah dan menciptakan lingkungan spiritual yang kondusif bagi mereka untuk menunaikan rukun Islam yang kelima dengan mudah dan nyaman, ”ujarnya.
Pangeran Saud mengimbau seluruh sektor yang terlibat dalam ibadah haji meningkatkan koordinasi dan kesiapan menerima dan melayani jamaah, sejalan dengan arahan dan aspirasi pimpinan. Beliau juga menegaskan kembali pentingnya menerapkan peraturan dan tidak menoleransi pelanggaran untuk memastikan ibadah haji yang aman dan bebas kerumitan. Ia memuji pernyataan Dewan Ulama Senior Saudi yang menegaskan larangan menunaikan ibadah haji tanpa izin.
Wakil Emir menegaskan, fatwa ini memperhatikan kesucian tempat dan kesucian ritual. Hal ini bertujuan untuk memungkinkan umat Islam untuk menjalankan rukun Islam yang kelima dalam keamanan, ketenangan, dan kemudahan, sekaligus memungkinkan sektor pemerintah untuk meningkatkan layanan yang diberikan kepada mereka. Dia juga mencatat bahwa masuknya orang yang tidak berwenang ke tempat-tempat suci memiliki dampak negatif dan mengganggu sistem layanan yang diberikan kepada jamaah haji yang sah.
“Oleh karena itu, sangat penting untuk menaati pihak yang berwenang dan menghindari melakukan pelanggaran yang dapat merugikan orang lain dengan cara apa pun,” tegasnya.
Berbicara pada kesempatan tersebut, Direktur Keamanan Publik Letjen Mohammed Al-Bassami menegaskan kesiapan aparat keamanan haji di semua sektor untuk menghadapi segala ancaman terhadap keamanan atau hukum dan ketertiban pada musim haji 2024. Ia menekankan pencegahan terhadap segala ancaman. tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan jamaah.
Al-Bassami menyatakan pelanggar akan ditahan dan dikenakan sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan. Dia menekankan pentingnya upaya bersama untuk menyelesaikan semua pengaturan lapangan, meningkatkan kesiapan, dan melaksanakan rencana pada tingkat yang selaras dengan kemampuan Kerajaan untuk melayani para jamaah.
Kepala Keamanan Umum juga berbicara tentang koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah terkait kartu identitas khusus jamaah. “Rencana lapangan telah dikembangkan untuk memeriksa semua fasilitas akomodasi di Makkah dan menghapus pelanggar peraturan haji,” tambahnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku