Mufti Besar Arab Saudi: Berhaji Tanpa Visa Resmi Adalah Perbuatan Dosa
HIMPUHNEWS - Mufti Besar Kerajaan Arab Saudi, Syekh Abdulaziz Al-Sheikh menegaskan bahwa seseorrang telah dinyatakan berdosa jika nekat berangkat haji menggunakan visa ilegal alias tidak resmi.
Seperti diketahui, Kerajaan Arab Saudi telah membatasi penyelenggaraan haji hanya untuk mereka yang memiliki visa haji. Pembatasan ini dikeluarkan demi menjaga keamanan, keselamatan serta kenyamanan jemaah selama proses pelaksanaan Rukun Islam Kelima tersebut.
"Oleh karena itu berangkat haji tanpa izin adalah perbuatan dosa bagi siapa pun yang melakukannya. Ini sejalan dengan ketentuan syariah yang menitkberatkan pada peningkatan kepentingan dan pmencegah kerugian," tuturnya seperti dilansir dari Saudigazette, Sabtu (8/6/2024).
Dia menggarisbawahi bahwa kepemimpinan Saudi dan pemerintah telah memberlakukan peraturan dan instruksi untuk memfasilitasi dan mengatur penerimaan jamaah, memberi mereka kenyamanan dan membantu mereka melakukan ibadah dengan mudah dan tenteram. Layanan ini memerlukan kepatuhan untuk memastikan keselamatan semua orang.
Mufti Agung juga mencatat dedikasi Kerajaan untuk melayani Islam dan umat Islam, khususnya Dua Masjid Suci dan pengunjungnya.
Beliau mendesak semua jamaah untuk menginvestasikan waktu mereka selama haji dalam pengabdian kepada Allah melalui doa, ibadah, dan mendekatkan diri kepada-Nya.
Ia menutupnya dengan mendoakan kelestarian tanah Dua Masjid Suci, pahala terbaik atas kepemimpinannya, serta kelancaran dan penerimaan ibadah haji oleh para jamaah.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku