Masharik Wanprestasi Kembali Dilibatkan pada Haji 2024, Kok Bisa?
Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 28 Agustus 2024, 10:32:31

HIMPUHNEWS - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 atau Pansus Angket Haji DPR RI Selly Andriany Gantina menyampaikan pihaknya menemukan di lapangan adanya masyarik yang melakukan wanprestasi pada pelaksanaan Haji 2023, namun kembali dilibatkan pada 2024.
"Dari beberapa temuan di lapangan, ada masyarik yang wanprestasi (melanggar kesepakatan), terbukti misalnya konsumsi yang selama ini kami temukan di lapangan pada tahun 2023 dia memang sudah wanprestasi, tapi di tahun 2024 masih dipakai juga," kata Selly.
Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket Haji bersama Kepala Kantor Urusan Haji (KUH) di Arab Saudi Nasrullah Jassam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/08).
"Dari beberapa temuan di lapangan, ada masyarik yang wanprestasi (melanggar kesepakatan), terbukti misalnya konsumsi yang selama ini kami temukan di lapangan pada tahun 2023 dia memang sudah wanprestasi, tapi di tahun 2024 masih dipakai juga," kata Selly.
Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket Haji bersama Kepala Kantor Urusan Haji (KUH) di Arab Saudi Nasrullah Jassam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/08).
Menjawab hal ini, Kepala Kantor Urusan Haji (KUH) di Arab Saudi Nasrullah Jasam menyampaikan bahwa semua syarikah atau perusahaan penyedia layanan haji mengalami kendala dalam pelaksanaan ibadah haji sehingga tidak dapat memberikan layanan optimal kepada jamaah.
“Saya kira untuk kasus 2023, ini saya tidak punya kepentingan apa-apa, tetapi memang dalam 2023 itu hampir semua syarikah memiliki kendala yang sama, Pak,” kata Nasrullah.
Bahkan, kata dia, kendala seperti membludaknya jumlah jamaah juga dialami oleh syarikah dari negara-negara lain.
Sebelumnya, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid juga telah menjelaskan mengenai syarikah di 2023 itu, yakni Syarikah Masyarik Al-Mutamayizah. Subhan mengatakan pada tahun 2024, Syarikah Masyarik Al-Mutamayizah kembali terpilih setelah melalui tahap pemilihan, sebagaimana diatur dalam pedoman yang ada, mulai dari tahapan pendaftaran sampai pengumuman.
“Kenapa Syarikah Masyarik ini terpilih kembali, padahal di tahun 2023 itu terjadi masalah? Di 2023 itu, masalah menimpa semua syarikah yang melayani jamaah di Masyair Al-Muqaddas, tidak terkecuali Syarikah Masyariq Al-Mutamayizah,” ucap Suhban.
“Kenapa Syarikah Masyarik ini terpilih kembali, padahal di tahun 2023 itu terjadi masalah? Di 2023 itu, masalah menimpa semua syarikah yang melayani jamaah di Masyair Al-Muqaddas, tidak terkecuali Syarikah Masyariq Al-Mutamayizah,” ucap Suhban.
Pada seleksi di tahun 2024, kata dia melanjutkan, Masyarik Al-Mutamayizah menduduki peringkat pertama berdasarkan penilaian dari Pemerintah Arab Saudi.
"Syarikah ini juga memiliki pengalaman yang sangat panjang dalam melayani jamaah dari Asia Tenggara. Mereka sudah paham betul terkait dengan karakteristik jemaah yang akan dilayani, sementara syarikah yang lain, pengalamannya melayani jamaah dari benua yang lain. Mereka belum bisa menyajikan kira-kira apa yang akan mereka berikan terhadap jemaah kita (Indonesia)," jelas Subhan.
Dengan demikian, Subhan mengatakan terpilihnya kembali Syarikah Masyarik Al-Mutamayizah sebagai syarikah di tahun 2024 berdasarkan penilaian yang telah ditetapkan oleh pihak Arab Saudi.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
Berita Terbaru
Ini Sederet Aturan Baru dari Saudi Jelang Musim Haji 2025
Proyek Perluasan Rampung, Kapasitas Raudhah Kini Bisa Tampung Hingga 52 Ribu Jemaah Per Hari
Menag Pastikan Penyiapan Layanan Haji di Saudi Masuk Tahap Finalisasi
Pemerintah Tegaskan Vaksinasi Meningitis dan Polio Wajib bagi Jemaah dan Petugas Haji Tahun 2025
BP Haji Ajak Saudi Kolaborasi Pertukaran Wisata Saat Musim Haji 2025 Berlangsung
Kemenkes Ungkap Syarat Istitha’ah Kesehatan Terkini yang Harus Dipenuhi Jemaah Haji
Wakil Gubernur Makkah Tinjau Progres Kesiapan Infrastruktur di Mina dan Arafah untuk Haji 2025
Berdasarkan Aturan Saudi, Hanya Pemegang 5 Jenis Visa Ini yang Boleh Ikut Melaksanakan Ibadah Haji
Polisi Makkah Tangkap Pelaku Penipuan Paket Haji Palsu di Media Sosial
BPKH Serahkan 152,4 Juta Riyal untuk Uang Saku Jemaah Haji, Per Orang Dapat Berapa?
Berita Terpopuler
Ini Sederet Aturan Baru dari Saudi Jelang Musim Haji 2025
Proyek Perluasan Rampung, Kapasitas Raudhah Kini Bisa Tampung Hingga 52 Ribu Jemaah Per Hari
Menag Pastikan Penyiapan Layanan Haji di Saudi Masuk Tahap Finalisasi
Pemerintah Tegaskan Vaksinasi Meningitis dan Polio Wajib bagi Jemaah dan Petugas Haji Tahun 2025
BP Haji Ajak Saudi Kolaborasi Pertukaran Wisata Saat Musim Haji 2025 Berlangsung
Kemenkes Ungkap Syarat Istitha’ah Kesehatan Terkini yang Harus Dipenuhi Jemaah Haji
Wakil Gubernur Makkah Tinjau Progres Kesiapan Infrastruktur di Mina dan Arafah untuk Haji 2025
Berdasarkan Aturan Saudi, Hanya Pemegang 5 Jenis Visa Ini yang Boleh Ikut Melaksanakan Ibadah Haji
Polisi Makkah Tangkap Pelaku Penipuan Paket Haji Palsu di Media Sosial
BPKH Serahkan 152,4 Juta Riyal untuk Uang Saku Jemaah Haji, Per Orang Dapat Berapa?
Berita Sejenis
Ini Sederet Aturan Baru dari Saudi Jelang Musim Haji 2025
Proyek Perluasan Rampung, Kapasitas Raudhah Kini Bisa Tampung Hingga 52 Ribu Jemaah Per Hari
Menag Pastikan Penyiapan Layanan Haji di Saudi Masuk Tahap Finalisasi
Pemerintah Tegaskan Vaksinasi Meningitis dan Polio Wajib bagi Jemaah dan Petugas Haji Tahun 2025
BP Haji Ajak Saudi Kolaborasi Pertukaran Wisata Saat Musim Haji 2025 Berlangsung
Kemenkes Ungkap Syarat Istitha’ah Kesehatan Terkini yang Harus Dipenuhi Jemaah Haji
Wakil Gubernur Makkah Tinjau Progres Kesiapan Infrastruktur di Mina dan Arafah untuk Haji 2025
Berdasarkan Aturan Saudi, Hanya Pemegang 5 Jenis Visa Ini yang Boleh Ikut Melaksanakan Ibadah Haji
Polisi Makkah Tangkap Pelaku Penipuan Paket Haji Palsu di Media Sosial
BPKH Serahkan 152,4 Juta Riyal untuk Uang Saku Jemaah Haji, Per Orang Dapat Berapa?