Saudi Berencana Hadirkan Sistem Transportasi Baru untuk Thawaf dan Sa'i di Masjidil Haram
HIMPUHNEWS - Kepresidenan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengungkapkan bahwa Arab Saudi saat ini tengah mempertimbangkan pengembangan sistem transportasi baru untuk meningkatkan pengalaman para jamaah. Dirancang untuk memberikan pengalaman yang nyaman dan lancar bagi para tamu Allah, inisiatif ini terutama bertujuan untuk meningkatkan mobilitas secara keseluruhan di kedua Masjidil Haram dan dengan demikian memfasilitasi pelaksanaan ritual ibadah para jemaah.
Dilansir dari Leaders Mena pada Minggu (08/08), Otoritas terkait telah mengumumkan bahwa mereka telah mulai menerima aplikasi dari mereka yang tertarik untuk menyampaikan saran dan ide mereka mengenai proyek tersebut. Dinyatakan bahwa solusi transportasi yang diusulkan pada dasarnya akan difokuskan untuk membuat pelaksanaan ritual tawaf dan Sa'i lebih lancar dan mudah.
Sistem transportasi harus sesuai dengan lingkungan luar biasa di Masjidil Haram dan memberikan pengalaman spiritual yang lancar bagi 100.000 jamaah per harinya selama musim puncak haji maupun umrah dengan meningkatkan efisiensi operasional sarana transportasi.
Proyek ini juga bertujuan untuk mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk melakukan ritual dan meningkatkan kepuasan jamaah secara keseluruhan dari 78% saat ini menjadi lebih dari 90%, sebagaimana diukur oleh standar CAST dan indeks pusat kinerja.
Sebagai bagian dari Visi Saudi 2030, inisiatif yang baru diluncurkan ini akan membuat perbedaan dalam perjalanan haji dan umrah mulai dari pemesanan hingga penyelesaian ritual melalui pengurangan waktu tunggu dan penyederhanaan prosedur untuk mengakses layanan. Dengan demikian, ini menjanjikan pengalaman haji yang lebih memuaskan dan memuaskan bagi semua pengunjung.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku