himpuh.or.id

HIMPUH Usul Swasta Ikut Kelola 92 Persen Haji Reguler, Yakin Biaya Lebih Murah

Kategori : Kegiatan, Berita, Topik Hangat, UU 14 Tahun 2025 PIHU, Ditulis pada : 03 Februari 2026, 15:56:04

FotoJet - 2026-02-03T160701.427.jpg

HIMPUHNEWS - Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (HIMPUH) Muhammad Firman Taufik mengusulkan keterlibatan swasta dalam pengelolaan kuota haji reguler sebesar 92 persen.

Usulan tersebut disampaikannya dalam Dialog Publik bertajuk “Membongkar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dalam Menjawab Tantangan dan Masalah Penyelenggaraan Haji dan Umrah” yang digelar oleh POKSI VIII Fraksi Partai Golkar DPR RI, Senin, 2 Februari 2025.

Firman mengatakan, apabila swasta diberikan mandat untuk ikut mengelola haji reguler, maka harapan pemerintah untuk menekan biaya haji bisa terlaksana.

“Sebagaimana keinginan Presiden Prabowo untuk menurunkan biaya haji, pada kesempatan ini kami sangat mengusulkan keterlibatan swasta dalam mengelola kuota yang 92 persen. Ini akan menjadi jalan keluar yang sangat jitu untuk menekan biaya haji,” ujar Firman.

Menurutnya, komponen paling mahal dalam penyelenggaraan haji reguler saat ini adalah biaya penerbangan. Skema yang berlaku membuat pemerintah harus menggunakan penerbangan carter dengan pola pulang-pergi yang berulang, sehingga berdampak langsung pada tingginya ongkos.

“Kalau ini diserahkan ke swasta, maka reduksi biayanya jelas. Mereka tidak akan pakai pesawat carter, tapi pesawat reguler. Otomatis airline akan membuka penerbangan reguler, dan itu pasti lebih murah,” jelasnya.

Selain penerbangan, Firman menyoroti besarnya biaya petugas haji yang selama ini ditanggung negara melalui APBN. Biaya tersebut mencakup pemberangkatan, honorarium, hingga perjalanan dinas, yang seluruhnya berada di luar biaya yang dibayar langsung oleh jemaah.

“Kalau diserahkan ke swasta, biaya petugas itu hilang. Subsidi juga hilang. PIHK bisa menyusun paket yang kondisinya sama bagusnya dengan yang sekarang diselenggarakan pemerintah—betul-betul apple to apple—tapi harganya pasti lebih murah,” tegasnya.

Ia juga menilai pengelolaan oleh swasta akan memangkas kebutuhan pendirian fasilitas penunjang seperti rumah sakit, pengiriman tenaga medis, hingga logistik kesehatan yang selama ini menjadi tanggungan besar dalam sistem haji reguler.

“Nggak perlu ngedirin rumah sakit, kirim dokter, kirim obat. Nggak seribet itu. Pasti lebih murah, yakin lebih murah,” katanya.

Dalam perspektif keagamaan, Firman mengingatkan bahwa kewajiban haji hanya berlaku bagi umat Islam yang memenuhi aspek kemampuan (istithaah), termasuk kemampuan finansial. Ia mempertanyakan efektivitas subsidi jika justru menciptakan beban struktural yang besar.

“Kalau subsidi pemerintah dicabut, berapa persen yang benar-benar masih wajib berangkat? Kalau secara istithoah finansial tidak memenuhi, maka sebenarnya tidak ada kewajiban,” ujarnya.

Firman menegaskan, gagasan ini pada akhirnya bergantung pada kelegawaan pemerintah untuk membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan sektor swasta demi menciptakan penyelenggaraan haji yang efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id