himpuh.or.id

Saudi Segera Luncurkan Skema Tax Refund Bagi Wisatawan

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 12 September 2024, 09:52:46

VAT-Refund.jpg

HIMPUHNEWS - Arab Saudi berencana untuk memperkenalkan skema pengembalian pajak wisatawan (Tax Refund) dalam upaya untuk meningkatkan jumlah pengunjung dan bersaing dengan negara-negara teluk lainnya.

Otoritas Zakat, Bea Cukai, dan Pajak membuka konsultasi publik pada akhir Agustus 2024 lalu mengenai usulan perubahan peraturan pajak yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap undang-undang value-added tax (VAT) atau pajak pertambahan nilai (PPN) dan menawarkan keringanan bagi beberapa pembayar PPN, demikian seperti dilansir dari gulfinsider.com Kamis (12/09).

Meskipun Arab Saudi tidak memungut pajak penghasilan pribadi, Kerajaan sudah mengenalkan bea cukai pada tahun 2017, dan PPN dinaikkan menjadi 15 persen pada tahun 2020 dari 5 persen saat pertama kali diterapkan pada tahun 2018.

Pengembalian pajak wisatawan akan mengikuti penangguhan biaya lisensi pada hotel, apartemen hotel, dan resor yang diumumkan minggu lalu sebagai strategi pemerintah untuk meningkatkan kontribusi pariwisata terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 10 persen pada tahun 2030.

Justin Whitehouse, Managing Director and Head of Middle East Indirect Taxes di perusahaan konsultan Alvarez & Marsal, mengatakan pengembalian pajak wisatawan ditujukan untuk menjadikan kerajaan tersebut sebagai tujuan belanja global.

“Ini akan menjadi dorongan yang baik bagi sektor ritel yang berfokus pada wisatawan dan menjadikan kerajaan tujuan yang lebih menarik untuk berbelanja barang-barang rekreasi,” katanya.

“Ini semakin menjadi harapan wisatawan, terutama untuk berbelanja barang mewah,” tambah dia

Arab Saudi bermaksud menarik 50 juta wisatawan religi setiap tahunnya pada tahun 2030. Selain itu, Arab Saudi berencana menyederhanakan pendaftaran investor asing mulai bulan Januari untuk meningkatkan angka investasi langsung asingnya.

Otoritas Pasar Modal sedang mempertimbangkan untuk menghapuskan pemotongan pajak sebesar 5 persen atas pembayaran bunga kepada pemegang obligasi korporasi.

Saat ini, investor non-GCC di Arab Saudi menghadapi pajak penghasilan korporasi sebesar 20 persen, yang dapat meningkat hingga setidaknya 50 persen untuk produsen minyak dan hidrokarbon.

Potongan PPN pariwisata tidak termasuk kendaraan, kapal, dan pesawat, kata amandemen tersebut. Jumlah pengembalian terendah telah ditingkatkan menjadi SAR5.000 ($1.333) dari SAR1.000.

“Perubahan yang diusulkan akan disambut baik oleh pengunjung ke Arab Saudi sebagai sarana untuk mendorong lebih banyak belanja ritel di kerajaan tersebut,” kata Michael Camburn, pakar pajak tidak langsung di Deloitte Timur Tengah.

“Ini seharusnya menempatkannya pada level yang setara dengan UEA, khususnya untuk mencapai target pengunjungnya per tahun pada tahun 2030,” pungkas dia.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id