himpuh.or.id

Kemenag Ungkap Dana Efisiensi Haji 2024 Capai Rp601 Miliar

Kategori : Berita, Haji, Ditulis pada : 01 November 2024, 07:00:21

raker_0bce332fa8.jpeg

HIMPUHNEWS - Kementerian Agama melaporkan dana efisiensi dari penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi mencapai Rp601 miliar berdasarkan Catatan atas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (CaLPK) per 31 Agustus 2024.   

"Dapat disampaikan bahwa perhitungan sementara dana efisiensi, sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK, tercatat sebesar Rp601.297.789.718," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/10).  

Laporan tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam rapat laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi bersama Komisi VIII DPR RI.  

Dengan berakhirnya rapat pertanggungjawaban dan evaluasi ini, maka Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI sudah dapat memulai pembahasan biaya penyelenggaraan haji tahun depan.  

Pemerintah Indonesia sudah mendapat kepastian kuota haji tahun depan sebanyak 221 ribu orang. Angka ini masih sama dengan tahun 2024, hanya saja saat itu kuota haji Indonesia mendapat tambahan sebanyak 20 ribu.   

Sehubungan dengan telah ditetapkannya kuota, maka Kemenag yang tahun depan masih akan menjadi operator, harus bergerak cepat dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji.

Nasaruddin Umar berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 akan berjalan lancar meski tengah berlangsung proses transisi organisasi. Ia mengatakan saat ini proses penyelenggaraan haji 2025 sudah berjalan.  

Kemenag akan terus berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Haji demi kesuksesan haji 2025. Ia juga menekankan bahwa Ia akan bekerja keras untuk memastikan transisi berjalan mulus tanpa mengorbankan kualitas pelayanan jamaah.  

"Haji tidak boleh gagal gara-gara transisi organisasi," kata Menag.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah memastikan pihaknya sudah siap menyambut haji tahun depan dari sisi keuangan.

Sesuai prosedur, penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan ditetapkan dalam rapat kerja antara Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI dan BPKH.

"Berapapun biayanya nanti kita siapkan untuk keberangkatan haji 2025," kata Fadlul.  

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id