himpuh.or.id

Pemerintah - DPR Belum juga Bahas BPIH 2025, Komnas Haji: Bisa Berdampak Pada Persiapan Jemaah

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 26 November 2024, 09:00:59

1-1.jpg

HIMPUHNEWS - Pemerintah dan DPR hingga saat ini belum juga membahas besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025. Padahal penyelenggaraan ibadah haji sudah semakin dekat. 

Pembahasan BPIH 2025 sendiri sejatinya sudah dijadwalkan pada 11 November 2024 lalu. Namun DPR menunda pembahasan rapat tersebut mengingat adanya polemik mengenai pihak yang berwenang dalam penyelenggaraan haji 2025. Dimana diketahui saat ini Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang nantinya akan bertanggungjawab pada ibadah haji di tanah air.
 
Menanggapi hal ini, Komisi Nasional (Komnas) Haji mendesak agar pemerintah dan DPR segera membahas dan menetapkan biaya haji untuk tahun 2025. 

Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengungkapkan penetapan BPIH 2025 harus disegerakan agar persiapan haji bisa berjalan dengan baik. 

“Ini waktunya sudah sangat mepet, karena kalau kita lihat rencana penyelenggaraan ibadah haji yang sudah direncanakan Kementerian Agama, tanggal 2 Mei 2025 merupakan penerbangan pertama atau kloter pertama haji,” kata Mustolih dilansir dari kontan Selasa (26/11). 

Menurut Mustolih keterlambatan penetapan BPIH 2025 akan berdampak pada persiapan jemaah dalam menghadapi waktu penyelenggaraan haji yang semakin mepet. Ini karena, semakin cepat BPIH ditetapkan proses sosialisasi dan bimbingan manasik bagi jemaah juga akan semakin bagus.

“Imbasnya bisa jadi kuotanya tidak terserap secara maksimal karena kita tidak tau biayanya akan berapa besar,” ujar Mustolih. 

Selain itu, persiapan teknis panitia haji semakin mepet dan berpotensi kurang maksimal dalam persiapan haji. 

Mustolih juga mengatakan potensi tarik ulur dalam menetapkan porsi biaya yang ditanggung jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). 

Mustolih mengingatkan pentingnya porsi nilai manfaat dan Bipih haji yang adil untuk keberlanjutan keuangan haji yang dikelola BPKH. 

“Harus adil ini antara subsidi dari BPKH yang sumbernya dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji dan berapa (Bipih) yang harus dibayar jemaah,” terang Mustolih.     

Seperti diketahui, pemberangkatan atau kloter pertama Jemaah haji tahun 2025 akan diberangkatkan pada 2 Mei 2025.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id