Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Segera Fungsikan BPH untuk Persiapan Haji 2026
HIMPUHNEWS - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak Pemerintah agar segera memfungsikan Badan Penyelenggara Haji (BPH) untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.
Desakan itu muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI pada Rabu (04/12/2024) malam hingga Kamis (05/12/2204) dini hari.
“Untuk itu, kami di Komisi VIII DPR RI mendesak untuk memastikan bahwa BPH ini harus sudah jalan, Adapun statusnya seperti apa, apakah masih nempel dengan Dirjen PHU atau berdiri sendiri, ini yang perlu disepakati, dan konon sudah ada kesepakatan termasuk anggaran persiapan ibadah haji,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam keterangannya, Kamis (05/12).
Dalam RDP yang sempat diskors selama dua kali tersebut, Fikri mengatakan anggaran awal persiapan sebesar Rp 129 miliar akhirnya bertambah Rp 50 miliar.
Karena, kata dia, pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 diprediksi bulan Agustus 2025 sudah selesai. Sehingga yang perlu segera dipersiapkan adalah pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.
“Setelah dua kali diskors akhirnya disepakati tekait anggaran persiapan penyelenggaran ibadah haji tahun 2026, Kemenag menyisir anggaran internal mereka sehingga ada tambahan Rp 50 miliar untuk direalokasi ke BPH, total menjadi Rp 179 miliar untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026,” tandas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan IX Jawa Tengah ini.
Adapun poin-poin kesepakatan, kata Fikri, adalah bahwa terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 sudah cukup untuk anggarannya.
“Sedangkan pelaksanaan ibadah haji 2025, BPH berkoordinasi dengan menggunakan anggaran Dirjen PHU yang sudah disetujui DPR.
Selain itu, poin lainnya adalah pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 sepenuhnya dipersiapkan oleh BPH.
“Alhamdulillah meski rapatnya marathon sampai melewati tanggal alias dua hari, tapi ini dilakukan demi suksesnya amanat dari Presiden Prabowo Subianto, bahwa penyelengaraan haji 2025 harus lebih baik, dan tahun 2026 penyelenggaran ibadah haji sepenuhnya dikelola oleh BPH,” jelasnya.
Dalam RDP tersebut, kata Fikri, Komisi VIII DPR RI juga mendesak agar rincian anggaran BPH segera dibuat dan dipaparkan ke Komisi VIII.
“MoU yang sudah disepakati antara BPH dan Kemenag dalam hal ini Dirjen PHU juga mesti segera disampaikan ke Komisi VIII agar dinormakan menjadi regulasi sesuai derajatnya. Bisa berupa peraturan Menteri, peraturan kepala badan, atau mungkin peraturan pemerintah (PP) dan mungkin diusulkan di revisi UU penyelenggaraan ibadah haji,” pungkasnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku