Kemenag Sebut Sudah Rumuskan BPIH 2025, Tinggal Tunggu Persetujuan DPR
HIMPUHNEWS - Polemik penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 yang molor ditengah penyelenggaraan haji yang semakin mepet mulai mendapat titik terang. Kementerian Agama menyebut bahwa saat ini pihaknya sudah menentukan jumlah kuota jamaah dan komponen BPIH 2025. Saat ini Kemenag hanya tinggal menunggu pembahasan dan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Iya, pekan ini kita ada penetapan bersama dengan DPR. Kami belum bisa umumkan sebelum kita panja-nya (panitia kerja) dibentuk ya. Pekan ini insya Allah,” kata Menag Nasaruddin usi jamuan makan siang di Kediaman Dubes Arab Saudi di Jakarta, Rabu (11/12).
Menag Nasaruddin mengatakan bahwa dirinya telah menyiapkan hal terbaik demi mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, termasuk saat bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah.
“Baru saja sebulan dari Saudi, kita bertemu dengan Menteri Haji ya, karena di Saudi Arabia itu kan G2G (Goverment to Goverment) ya, jadi Menteri dengan Menteri,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama segera mengusulkan BPIH 2025 saat Rapat Kerja dengan Menag Nasaruddin dan Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta, 4 Desember lalu.
"Komnas Haji menyalahkan Komisi VIII tidak mengesahkan tentang (biaya) penyelenggaraan haji 2025, padahal usulan enggak ada. Kami menunggu usulan pemerintah (tentang) BPIH, sampai sekarang kami belum mendapatkan permintaan untuk dibahas di Komisi VIII, kecuali yang dulu. Yang dulu itu, kami tidak setuju, karena tidak menyebut badan (BPH). Kami berharap segera berunding, segera bermufakat, usulkan lagi," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.
Apabila usulan itu telah ada, Marwan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan DPR agar Komisi VIII DPR tetap dapat menyelenggarakan rapat untuk membahas usulan BPIH 2025 itu di tengah reses yang dijadwalkan berlangsung mulai 6 Desember 2024.
"Kami sudah meminta izin kepada pimpinan DPR untuk bersidang di masa reses, itu saking seriusnya kami," ujar Marwan.
Penyelenggaraan ibadah haji 2025 tinggal beberapa bulan lagi. Apabila merujuk pada rencana yang telah disusun Kemenag, pada 2 Mei 2025, merupakan penerbangan kloter pertama ke Tanah Suci.
Artinya, jika menghitung dari mulai hari ini hanya tinggal lima bulan lagi. Namun, sampai saat ini Komisi VIII DPR RI belum menyepakati dan menetapkan besaran biaya haji serta terkait dengan berbagai persiapan teknis lainnya, termasuk besaran kuota jamaah.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku