Bandara Madinah Resmikan Lounge Premium Baru untuk Layani Jemaah Haji Umrah
HIMPUHNEWS - Gubernur Madinah, Pangeran Salman bin Sultan bin Abdulaziz meresmikan lounge premium baru bernama Altanfeethi di Bandara Internasional Prince Mohammed bin Abdulaziz.
Pangeran memeriksa fasilitas lounge baru tersebut, yang memadukan keaslian dan modernitas dalam desainnya serta mematuhi spesifikasi dan standar internasional tertinggi.
Dilansir dari kantor berita Saudi SPA, Pangeran Salman bin Sultan menekankan bahwa proyek pembangunan kualitatif di bandara Madinah mencerminkan keinginan pemimpin yang bijaksana untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada para jemaah haji dan umrah. Ia menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur dan fasilitas vital di wilayah tersebut mencerminkan Visi Kerajaan 2030 untuk mengubah Madinah menjadi destinasi budaya terpadu.
Dengan luas 1.200 meter persegi, lounge tersebut dapat menampung lebih dari 240.000 penumpang setiap tahunnya, yang merupakan peningkatan kapasitas operasional sebesar 95 persen. Dilengkapi dengan sistem dan teknologi mutakhir, lounge ini menawarkan pengalaman perjalanan premium, yang menampilkan platform check-in canggih, fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, dan elemen ramah lingkungan seperti pajangan tanaman alami yang mencerminkan estetika unik Madinah.
Peresmian dihadiri oleh Presiden Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA) Abdulaziz Al-Duailej dan Ketua Dewan Direksi Perusahaan ALTANFEETHI Eng. Mohammed Alkhuraisi, serta beberapa pejabat senior sipil dan militer.
Perlu dicatat bahwa Perusahaan ALTANFEETHI mengelola lebih dari 27 lounge di bandara-bandara Kerajaan. Lounge-lounge ini dianggap sebagai gerbang penerimaan utama bagi tamu dan VIP, karena layanan eksklusif dan premium yang mereka berikan.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku