KJRI Jeddah Sebut Koordinator Visa Ziarah Tahun 2024 Masih Mendekam di Penjara Arab Saudi
HIMPUHNEWS - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 lalu diwarnai dengan beberapa kasus jemaah Indonesia yang datang ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah.
Para jemaah visa ziarah tersebut ada yang sempat ditangkap lalu kemudian dibebaskan dan langsung dipulangkan, sedang para pihak yang diduga berperan sebagai koordinator harus menjalani proses hukum lebih lanjut, bahkan hingga saat ini masih mendekam di penjara Arab Saudi.
"Koordinatornya [jemaah visa ziarah] masih ditahan," ujar Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, Jumat (28/3/2025).
Sementara itu, Nasrullah Jasam menyebut bahwa untuk Elang Suryana Mahrom salah satu jemaah yang diduga bersekongkol dengan koordinator haji visa ziarah baru-baru ini divonis bebas karena terbukti tidak bersalah oleh pengadilan Arab Saudi. Elang Suryana sudah bebas dan diizinkan kembali ke Tanah Air.
Nasrullah Jasam mengatakan, pihak KJRI ikut memantau dan melakukan pendampingan terhadap kasus hukum yang menimpa jemaah haji Indonesia.
“Setelah melalui proses pengadilan, awalnya yang bersangkutan divonis setahun. Kemudian dilakukan proses banding sampai pada tingkat kasasi. Alhamdulullah menang dan Erlang Suryana dinyatakan tidak bersalah,” tegas Nasrullah Jasam.
“Alhamdilillah beliau sudah bisa dipulangkan ke Tanah Air setelah melalui proses yang sangat panjang, dari bulan Agustus 2024 sampai Maret 2025. Ini kita baru saja menghantarkan pualng,” pungkasnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku