BIJB Kertajati Bakal Berangkatkan Total 28 Kloter Jemaah pada Haji Tahun 2025
HIMPUHNEWS - Direktur Utama (Dirut) PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Muhammad Singgih memastikan Bandara Kertajati di Majalengka, Jabar, siap melayani penerbangan haji 2025 dengan keberangkatan 28 kelompok terbang (kloter) calon haji dari daerah sekitar.
“Untuk penerbangan ibadah haji, kami mendapatkan 28 kloter. Kami sudah siap sekarang, karena pelaksanaannya sama seperti tahun lalu,” kata Singgih di Majalengka, Senin.
Ia mengatakan seluruh personel dan fasilitas pendukung di Bandara Kertajati telah disiapkan sebagaimana pelaksanaan layanan haji tahun sebelumnya.
Menurut dia, kesiapan tersebut meliputi dukungan operasional di terminal keberangkatan, koordinasi dengan maskapai dan otoritas haji, serta layanan khusus bagi calon haji lanjut usia.
“Semua personel kami dan fasilitas siap melayani para calon haji untuk menunaikan ibadah di Tanah Suci,” ujarnya.
Selain itu, Singgih juga menyoroti kelancaran operasional selama arus mudik Lebaran 2025, meski terdapat penurunan jumlah penumpang dibandingkan tahun sebelumnya.
“Untuk angkutan mudik tahun ini, semuanya juga lancar. Memang dibandingkan tahun lalu turun,” katanya.
Ia menjelaskan selama periode mudik, jumlah penumpang mencapai lebih dari 12 ribu orang, jauh di atas rata-rata harian yang hanya sekitar 500 penumpang.
Di luar musim haji dan mudik, kata dia, Bandara Kertajati tetap melayani penerbangan reguler ke beberapa kota besar di Indonesia maupun luar negeri.
Ia menuturkan penerbangan tersebut dilayani oleh dua maskapai, yakni Super Air Jet untuk rute domestik dan Scoot Airlines untuk rute internasional ke Singapura.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku