Hadiri Forum Internasional di Madinah, Menag Usung Gagasan Museum Haji dan Hadis
HIMPUHNEWS - Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, melakukan kunjungan kerja ke Madinah, Arab Saudi, dalam rangka menghadiri pertemuan Forum Yayasan Hadis yang berafiliasi langsung dengan Kerajaan Arab Saudi. Kehadiran Menag dalam forum prestisius ini mencerminkan posisi penting Indonesia dalam dialog dan pengembangan keilmuan Islam di level global.
Menjelang keberangkatannya dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (27/4/2025) dini hari, Menag menyampaikan bahwa Indonesia merupakan salah satu dari tujuh negara yang duduk dalam dewan penasihat yayasan tersebut.
"Saya ke Madinah memenuhi undangan Yayasan Hadis. Kami termasuk dalam tujuh anggota penasihat yayasan tersebut dan rutin bertemu tiga kali setahun di Madinah," ungkap Nasaruddin.
Selain menghadiri forum, kunjungan ini juga dimanfaatkan Menag untuk membawa aspirasi strategis dari Indonesia, termasuk gagasan pembangunan Museum Haji dan Museum Hadis di Tanah Air. Upaya ini diharapkan mendapat dukungan penuh dari pihak Arab Saudi.
"Ada banyak poin positif yang kita bawa. Kita ingin membangun museum haji dan museum hadis di Indonesia, sekaligus mempererat hubungan intelektual dengan Saudi Arabia," jelasnya.
Partisipasi Indonesia dalam forum ini dinilai sebagai bentuk kepercayaan besar dari Kerajaan Arab Saudi terhadap peran bangsa Indonesia dalam dunia Islam. Menag menekankan pentingnya kepercayaan ini untuk mempererat kerja sama dua negara, khususnya di bidang keilmuan dan budaya.
"Yang paling penting adalah kita mendapatkan kepercayaan, karena sudah masuk dalam institusi Raja. Ini hal yang sangat strategis untuk masa depan hubungan Indonesia dan Saudi," tegasnya.
Di sela kunjungannya, Menag juga dijadwalkan meninjau persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang akan segera dimulai dalam waktu dekat. Diharapkan, lawatan ini turut memperkuat koordinasi dan kesiapan pelayanan jemaah haji Indonesia.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku