Beri Peringatan Keras! DPR Imbau Mukimin Tak Promosikan Haji Ilegal
HIMPUHNEWS - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengeluarkan peringatan keras kepada warga negara Indonesia yang menetap di Arab Saudi (mukimin) agar tidak terlibat dalam pemberangkatan jemaah haji menggunakan jalur non-resmi. Ia menyatakan bahwa tindakan memberangkatkan calon jemaah dengan visa selain visa haji merupakan pelanggaran serius.
“Contoh misalkan mukimin kita yang di Saudi sudah lama berani memberangkatkan bukan visa haji. Saya sarankan dan saya sampaikan kepada seluruh umat Islam, masyarakat Indonesia yang ingin berhaji jangan melakukan hal-hal seperti itu,” ujar Cucun usai rapat Timwas Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/5).
Menurut Cucun, pemerintah Arab Saudi sangat tegas dalam menindak jemaah yang menggunakan visa non-haji. Sanksi yang diberikan tidak main-main, mulai dari deportasi hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama satu dekade.
“Kalau kena ban [larangan] 10 tahun enggak bisa berangkat, kemudian juga dendanya besar juga,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah Saudi bahkan telah melakukan penertiban internal agar tidak ada pihak yang memberangkatkan jemaah tanpa koordinasi resmi.
“Kebijakan pemerintahan Saudi tidak akan mentorelir siapa pun. Bahkan di internal mereka juga itu sudah mulai penertiban tidak boleh ada misalkan yang tanpa koordinasi memberangkatkan dengan berbagai nama visa ya,” jelas Cucun.
Cucun menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administratif, terutama dalam hal penggunaan visa resmi haji. Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan dokumen keberangkatan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Peringatan ini muncul setelah polisi menangkap dua orang penyelenggara haji ilegal berinisial IA dan NF di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka kedapatan hendak memberangkatkan 36 orang ke Arab Saudi melalui jalur non-prosedural.
Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menyatakan bahwa para calon jemaah berusia antara 35 hingga 72 tahun dan telah membayar biaya perjalanan sebesar Rp139 juta hingga Rp175 juta.
"Puluhan rombongan haji non prosedural ini berasal dari daerah Tegal, Brebes, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makassar, Medan, dan Jakarta," kata Yandri dalam keterangannya, Rabu (7/5).
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku