himpuh.or.id

Catat! Jemaah Umrah Musim Depan Wajib Vaksin Meningitis dan Polio

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 04 Juni 2025, 17:44:16

FotoJet - 2025-06-04T174908.492.jpg

HIMPUHNEWS - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mewajibkan vaksin meningitis dan polio bagi setiap jemaah umrah yang akan berangkat pasca musim haji 1446 H mendatang. 

Ketentuan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/A/1206/2025 tentang Pelaksanaan Imunisasi Bagi Jemaah Haji dan Umrah.

Dalam Edaran itu, Kemenkes RI mengatakan, mandatori tersebut selaras dengan Health Requirements and Recommendations For Travelers to Saudi Arabia for Umrah and Visit during 1446 H (2025) yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Pelaksanaan imunisasi meningitis dan polio bagi jemaah umrah dapat dilakukan secara mandiri di UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan atau fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.

“Penggunaan vaksin dilakukan dengan mendahulukan vaksin yang masa kadaluarsanya lebih pendek,” tulis Kemenkes dalam Surat Edaran yang diterbitkan pada Jumat (25/4/2025).

Kemenkes meminta para pihak terkait, khususnya Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan Penyelenggara Layanan Vaksinasi Internasional serta para pelaku perjalanan umrah dapat melaksanakan ketentuan ini sebagaimana mestinya.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id