Persiapkan Haji 2021, KJRI Jeddah Undang Penyedia Akomodasi di Madinah
Kategori : Berita, Ditulis pada : 25 Maret 2021, 14:00:50
Dalam rangka menyongsong waktu penyelenggaraan haji 2021 yang semakin dekat dan upaya persiapan pelaksanaan layanan Jemaah haji Indonesia yang lebih baik, jika Arab Saudi membuka penyelenggaraan haji dari luar negeri, pada 18 Maret 2021, Konsul Jenderal RI Jeddah, Eko Hartono didampingi Konsul Haji, Dr. Endang Jumali melakukan pertemuan dengan calon penyedia Akomodasi Haji di Madinah.
.
Kegiatan tersebut sekaligus tindak lanjut hasil negosiasi dengan calon penyedia layanan Jemaah haji tahun 2020 yang belum berjalan baik di kota Makkah ataupun Madinah sebagai dampak dari pandemi. Sebanyak sebelas perwakilan penyedia akomodasi jamaah haji di Madinah hadir pada pertemuan dan mereka memberikan kesan optimis bahwa penyelenggaraan haji untuk jemaah dari luar Arab Saudi akan diadakan meskipun dengan kuota yang sangat terbatas.
.
Mengawali pertemuan, Konjen Eko Hartono menyampaikan bahwa agenda ini merupakan upaya untuk saling bertukar informasi seputar penyelenggaraan haji tahun 2021, dan mempermudah koordinasi apabila keputusan dari pemerintah Arab Saudi diumumkan, sehingga semua pihak dapat melakukan antisipasi dengan cepat dan baik. Konjen menambahkan bahwa sampai saat ini KJRI Jeddah belum menerima pernyataan resmi apa pun terkait pelaksanaan haji tahun 2021. Namun Pemerintah Indonesia tetap mempersiapkan kemungkinan adanya penyelenggaraan haji tahun ini, walaupun dengan kuota jemaah haji yang tidak mencapai 100%. “Sebagian calon jemaah haji telah melakukan vaksinasi covid-19 di Indonesia, dan tren penjangkitan covid 19 di Indonesia Alhamdulillah telah mengalami penurunan. Selain itu, sebanyak 150.000 calon jemaah haji diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin covid-19”. tambahnya.
.
Pada calon penyedia jasa menyampaikan apresiasi kepada KJRI Jeddah yang telah mengundang mereka untuk diskusi dalam rangka persiapan pelaksanaan haji yang menurut mereka kemungkinan besar akan dilaksanakan seperti pelaksanaan umrah, yaitu ketika para jemaah haji sampai di hotel, akan dikarantina selama 3 hari kemudian dilakukan tes swab. Menurut mereka, persentase kuota jemaah haji dari luar Arab Saudi diperkirakan mencapai antara 25 % hingga 30%, sementara untuk mencapai kuota 50% akan sulit karena tidak akan sesuai dengan protokol kesehatan atau rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
.
Lebih dari itu, berdasarkan informasi yang mereka terima, izin umrah akan ditutup sampai dengan tanggal 31 Maret 2021 M, sehingga akan ada kemungkinan setelah tanggal tersebut akan ada pernyataan resmi tentang penyelenggaraan haji tahun ini. Para penyedia akomodasi yang hadir dalam pertemuan ini belum ada yang memperoleh Izin hotel (tasreh) untuk musim haji tahun ini 1442 H/2021 M, namun mereka memastikan prosesnya mudah apa lagi dengan adanya kebijakan enam inisiatif pendukung sektor haji dan umrah yang baru dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
(kemlu.go.id/ICA)
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
Berita Terbaru
Penyelenggaran Haji 2026M/1447H
Regulasi Haji 1447H / 2026M
Berapa Uang Ideal untuk Haji 2026? Ini Rincian Lengkap dari Uang Saku hingga Biaya Tambahan
Tenda-tenda di Mina Mulai Didirikan, Saudi Ungkap Kesiapan Penuh Tampung Jutaan Jemaah haji
Ratusan Visa Petugas Haji 2026 Belum Terbit, Pemerintah Temukan Kendala Teknis
Tingkatkan Layanan Penerbangan Haji, Garuda Tambah Fasilitas Khusus untuk Jemaah Lansia
Jangan Sampai Disita! Ini Aturan Barang Bawaan Rokok Oleh Jemaah Haji
Lugas dan Komprehensif! Simak Tanggapan Ketua Umum HIMPUH Atas Wacana War Tiket Haji
Kirim Oleh-Oleh Haji Lebih dari Batas Apakah Kena Pajak? Ini Penjelasannya!
Bea Cukai Bebaskan Pajak dan Bea Masuk Barang Jemaah Haji, Ini Syarat dan Batasannya
Berita Terpopuler
Penyelenggaran Haji 2026M/1447H
Regulasi Haji 1447H / 2026M
Berapa Uang Ideal untuk Haji 2026? Ini Rincian Lengkap dari Uang Saku hingga Biaya Tambahan
Tenda-tenda di Mina Mulai Didirikan, Saudi Ungkap Kesiapan Penuh Tampung Jutaan Jemaah haji
Ratusan Visa Petugas Haji 2026 Belum Terbit, Pemerintah Temukan Kendala Teknis
Tingkatkan Layanan Penerbangan Haji, Garuda Tambah Fasilitas Khusus untuk Jemaah Lansia
Jangan Sampai Disita! Ini Aturan Barang Bawaan Rokok Oleh Jemaah Haji
Lugas dan Komprehensif! Simak Tanggapan Ketua Umum HIMPUH Atas Wacana War Tiket Haji
Kirim Oleh-Oleh Haji Lebih dari Batas Apakah Kena Pajak? Ini Penjelasannya!
Bea Cukai Bebaskan Pajak dan Bea Masuk Barang Jemaah Haji, Ini Syarat dan Batasannya
Berita Sejenis
Berapa Uang Ideal untuk Haji 2026? Ini Rincian Lengkap dari Uang Saku hingga Biaya Tambahan
Tenda-tenda di Mina Mulai Didirikan, Saudi Ungkap Kesiapan Penuh Tampung Jutaan Jemaah haji
Ratusan Visa Petugas Haji 2026 Belum Terbit, Pemerintah Temukan Kendala Teknis
Jangan Sampai Disita! Ini Aturan Barang Bawaan Rokok Oleh Jemaah Haji
Lugas dan Komprehensif! Simak Tanggapan Ketua Umum HIMPUH Atas Wacana War Tiket Haji
Kirim Oleh-Oleh Haji Lebih dari Batas Apakah Kena Pajak? Ini Penjelasannya!
Bea Cukai Bebaskan Pajak dan Bea Masuk Barang Jemaah Haji, Ini Syarat dan Batasannya
Nekat Haji Ilegal? Siap-siap Kena Denda Rp456 Juta hingga Dicekal 10 Tahun Masuk Saudi
Kabar Baik! Arab Saudi Tambah Layanan Fast Track Haji di Bandara Makassar
Gandeng Imigrasi, Kemenhaj Cegah Praktik Haji Non-Prosedural
